Jumat 28 Jun 2019 18:57 WIB

KPU: Pilkada 2020 Pakai Rujukan DPT Pemilu 2019

Arief mengungkapkan, data DPT akan dimutakhirkan kembali.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan, KPU akan menggunakan data daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 sebagai rujukan penysunan DPT pilkada 2020. Data itu akan disinkronkan terlebih dulu dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) terkahir. 

"Seingat saya ini (DPT pemilu 2019) menjadi basis awal dan akan menjadi sumber sata untuk disinkronkan dengan DP4. Dari situ nanti akan tersusun daftar pemilih sementara (DPS) dulu sebelum menyusun dan menetapkan DPT pilkada 2020," jelas Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6).

Baca Juga

Adapun data DPT pemilu yang dimaksud yakni daftar pemilih tetap (DPT) pilpres 2019 hasil perbaikan tahap Ketiga. Data tersebut tercatat sebanyak 190.779.969 orang pemilih di dalam negeri dan 2.086.285 orang pemilih di luar negeri.  Sehingga secara total DPT yang digunakan dalam pemilu sebanyak 192.866.254 orang. 

Arief melanjutkan, DPT di atas juga akan dimutakhirkan terlebih dulu.  Hal itu untuk mengetahui adanya perubahan data pemilih akibat pindah, meninggal, menikah dan sebagainya. 

"Kemudian data terakhir itu akan disinkronkan dengan data pemilih terakhir (DP4). Baru nanti (setelah disinkronkan) kita akan jadikan DPS, " tambah Arief. 

Sebelumnya, Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, mengatakan ada sembilan provinsi yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2020. Salah satu provinsi yang akan menggelar pilkada tahun depan adalah Sumatera Barat. 

"Pilkada 2020 dilaksanakan di 270 daerah. Dari seluruh daerah itu, sebanyak sembilan provinsi akan menggelar pilkada,  yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu , Kepulauan Riau,  Kalimantan Tengah,  Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah," jelas Evi ketika membuka uji publik peraturan KPU (PKPU) tahapan Pilkada 2020 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Kemudian, lanjut Evi, ada 224 kabupaten yang akan menggelar pilkada 2020. Terakhir, sebanyak 37 kota yang akan menggelar pilkada tahun depan. 

"Sebanyak 37 kota itu tersebar di 32 provinsi.  Sebenarnya,  menurut jadwal ada 36 kota yang akan menggelar pilkada tahun depan. Namun, ada satu kota, yakni Kota Makassar yang diikutkan dalam pilkada 2020," tambah Evi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement