REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri akan membentuk talent pool atau kolam bakat tingkat nasional untuk menampung basis data Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh daerah di Indonesia. Direktur Jenderap Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa sistem data ini akan memudahkan pemerintah pusat dalam mengisi jabatan kosong, sekaligus menjaga kepastian jenjang karir seluruh ASN.
Zudan, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri, juga mengatakan bahwa pembentukan kolam bakat merupakan tindak lanjut dari amanat UU tentang ASN. Melalui kolam bakat ini, profil ASN dan penduduk Indonesia bisa disatukan sehingga pemerintah bisa dengan mudah mencari calon pejabat potensial, dilihat dari rekam jejak yang tercatat.
Zudan kemudian memberi contoh sistem kerja kolam bakat nasional ini. Misalnya, seorang Kepala Bappeda di Aceh Tengah meninggal dunia dan membuat kursi jabatannya kosong. Melalui talent pool ini, pemerintah pusat bisa menempatkan seorang Direktur di Bappenas yang memiliki wawasan nasional untuk mengisi kekosongan yang ada. Pejabat baru ini bisa menduduki posisi di daerah selama dua tahun sebelum akhirnya ditarik lagi ke pusat.
"Atau kepala dinas di daerah, pindah ke pusat memberi wawasan aspek lokal pemerintahan seperti apa. Dua tahun, lalu muter lagi," kata Zudan usai menghadiri pembukaan Rakernas Korpri di Istana Negara, Selasa (26/2).
Kolam bakat nasional juga diharapkan menjadi dasar penempatan perwira TNI aktif ke dalam jabatan sipil. Pada prinsipnya, ujar Zudan, posisi yang sudah dijabat ASN lebih baik tetap dijabat ASN. Zudan menegaskan bahwa ASN pun butuh kepastian jenjang karir hingga eselon I.
"Kalau tiba-tiba eselin II atau III ada dari luar, ini tidak menjamin kepastian karir. Maka penting talent pool nasional tadi. Secara sistem dia bisa buka siapa eselon 2 yang cocok, atau eselon 1, atau yang diputar. Dengan sistem semua kelihatan," kata Zudan.
Melalui kolam bakat, kata Zudan, pemerintah akan mudah melihat calon pejabat yang akan menjadi perencana, Kabiro Hukum di daerah, Dirjen Dukcapil, Kepala Dinas Dukcapil di daerah, hingga Kepala Bappeda di daerah. Seluruh jabatan ini, kata dia, sudah dipetakan di seluruh Indonesia.
"Sehingga ratusan ribu jabatan bisa diketahui dengan baik," katanya.