Senin 25 Feb 2019 19:22 WIB

Polisi Limpahkan Berkas Meski Slamet Maarif Belum Diperiksa

Batas waktu penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilu telah habis.

Anggota Tim 11 Alumni 212 - Slamet Maarif
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota Tim 11 Alumni 212 - Slamet Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi akan melimpahkan kasus dugaan pidana pemilu dengan tersangka Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif meski, yang bersangkutan belum pernah diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Agus Triatmaja di Semarang, Senin (25/2), yang menjelaskan tentang habisnya batas waktu penanganan pidana pemilu itu di tingkat kepolisian.

"Tengat waktu 14 hari untuk penyidikan sudah berakhir pada tanggal 21 Februari," katanya.

Agus menjelaskan bahwa tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang membahas langkah lanjutan dalam penanganan perkara ini. Ia menyebut penyidik memungkinkan melimpahkan perkara tersebut ke penuntutan tanpa harus mendapat keterangan dari tersangka.

Sebelumnya diberitakan, Slamet Ma'arif ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran pemilu saat pelaksanaan Tablig Akbar PA 212 di Solo, 13 Januari 2019. Ma'arif dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ketua Umum PA 212 ini dua kali tidak memenuhi panggilan, pertama penyidik Polresta Surakarta pada tanggal 12 Februari, kemudian pada tanggal 18 Februari 2019.

Slamet menegaskan bahwa dirinya tidak mangkir dalam dua pemeriksaannya kepolisian sebelumnya. Ketidakhadiran dirinya pada pemanggilan pertama lantaran bentrok dengan kegiatan lain.

"Saya tidak mangkir dari panggilan pemeriksaan, karena pemanggilan pertama pengacara sudah menyampaikan saya ada acara di luar kota," kata Slamet di Jalan Daksa I, Jakarta, Rabu (20/2).

Sementara itu pada pemanggilan kedua, Slamet mengungkapkan bahwa sehari sebelum pemeriksaan, dirinya telah tiba di Semarang. Namun, keesokan harinya dirinya diketahui sakit.

"Pemanggilan kedua saya sudah di Semarang untuk memenuhi pemeriksaan itu, tetapi paginya saya mendadak sakit dan pagi itu saya periksa ke dokter dengan hasil tensi 170/110," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement