REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap menyalurkan dana kelurahan yang merupakan program bantuan dari pemerintah pusat. Rencananya dana ini bisa mulai digunakan pada Maret mendatang.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron mengatakan sudah menerima pengajuan kebutuhan kewilayahan yang akan diakomodasi melalui dana kelurahan ini. Apalagi sosialisasi sudah dilakukan secara masif.
"Pertengahan Maret Insya Allah mulai digunakan," kata Asep di sela-sela Rapat Koordinasi Kewilayahan di Hotel el Royale, Jalan Merdeka, Bandung, Senin (25/2)
Ia menyatakan, rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi bahwa Bantuan Kelurahan yang baru hadir di 2019 ini berbeda dengan PIPPK. Sehingga, pelaksanaannya di lapangan tidak tercampur satu sama lain pada proyek atau kegiatan yang sama.
"Musyawarah sudah dilakukan, skala prioritas juga sudah ada,ini lebih ke pehamanan regulasi untuk menyamakan regulasi yang kita kawal. Kita samakan persepsi juga biar tidak ada duplikasi," ujarnya.
Menurutnya, kebutuhan kewilayahan yang diajukan beragam. Di antaranya kebutuhan perbaikan sarana dan prasarana seperti gorong-gorong atau jalan lingkungan. Ada pula yang mengajukan untuk pemberdayaan manusia.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial yang hadir dalam kesempatan tersebut menyambut baik dana kelurahan yang siap disalurkan. Namun sebelumnya perlu pemahaman lebih mendalam khususnya yang berkenaan dengan regulasi. Sehingga dalam rapat ini menjadi kesempatan untuk menyamakan persepsi perihal teknis pelaksanaan agar sesuai dengan aturan.
"Insya Allah rapat bisa menghasilkan rumusan lebih baik dan komprehensif. Kita harus hati-hati terutama dari administrasi jangan sampa overlap," kata Oded.
Dana kelurahan merupakan bantuan yang diberikan pemerintah pusat kepada setiap daerah. Kota Bandung mendapatkan bantuan senilai Rp 53 miliar yang akan disalurkan untuk 151 kelurahan.