Jumat 22 Feb 2019 13:28 WIB

AJI Desak Polisi Usut Intimidasi Jurnalis di Munajat 212

Sanksi tegas perlu diberikan pihak berwenang kepada pelaku agar ada efek jera.

Rep: Mabruroh/ Ali Mansur/ Red: Nashih Nashrullah
Senandung Sholawat dan Dzikir 212. Warga mulai menempati lapangan Monumen Nasional, Jakarta untuk mengikuti acara Senandung Sholawat dan Dzikir Nasional, serta Do’a untuk Keselamatan Bangsa yang bertemakan malam munajat mengetuk pintu langit untuk keselamatan agama, bangsa dan negara, yang diselenggarakan MUI Provinsi DKI Jakarta. Kamis (21/2).
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Senandung Sholawat dan Dzikir 212. Warga mulai menempati lapangan Monumen Nasional, Jakarta untuk mengikuti acara Senandung Sholawat dan Dzikir Nasional, serta Do’a untuk Keselamatan Bangsa yang bertemakan malam munajat mengetuk pintu langit untuk keselamatan agama, bangsa dan negara, yang diselenggarakan MUI Provinsi DKI Jakarta. Kamis (21/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Kekerasan dan intimidasi yang dialami beberapa jurnalis kembali terjadi. Kali ini, insiden tak mengenakkan tersebut terjadi saat peliputan kegiatan Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2) malam. Kekerasan tersebut diduga dilakukan oknum massa yang menggunakan atribut Front Pembela Islam (FPI). 

Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani Amri, mengecam keras tindakan intimidasi oknum massa FPI tersebut.  Atas apa yang menimpa para jurnalis, Asnil juga mendesak kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku yang melakukan kekerasan tersebut.

Baca Juga

"Kami mendesak aparat kepolisian menangkap para pelaku dan diadili di pengadilan hingga mendapatkan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera. Sehingga kasus serupa tak terulang di masa mendatang," ujar Asni dalam keterangan yang diterima Republika.co.id pada Jum'at (22/2). 

Menurut Asni, kekerasan dan intimidasi yang dialami para jurnalis pada saat peliputan bukan kali pertama terjadi. Karena itulah ia mendesak  pelaku segera diadili sehingga dapat menimbulkan efek jera. Pasalnya, kasus-kasus serupa sebelumnya pun masih belum jelas penyelesaiannya. 

"Kami juga mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya. Sebab, hingga kini belum ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tuntas sampai pengadilan," ungkap dia. 

Terakhir, AJI Jakarta juga mengharapkan agar kejadian serupa tidak lagi terjadi dan agar masyarakat dapat memahami bahwa meliput dan mengabarkan apapun yang terjadi di lapangan merupakan tugas utama seorang jurnalis. 

"Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan intimidasi, persekusi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang liputan," katanya. 

Sebelumnya, diduga beberapa wartawan yang tengah meliput acara Munajat 212 di Monas Kamis (21/2) malam menjadi korban kekerasan dan persekusi. Mereka dipaksa menghapus gambar hasil rekamannya serta mendapatkan pukulan. Wartawan yang menjadi korban tersebut yakni dari CNN Indonesia TV dan Detikcom.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement