Sabtu 24 Mar 2018 14:02 WIB

Satpam Alexis Dipolisikan karena Mengintimidasi Wartawan

Wartawan itu dipaksa mengaku bukan wartawan, tapi petugas kepolisian.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andi Nur Aminah
Hotel Alexis ditutup (ilustrasi)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Hotel Alexis ditutup (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang wartawan dari Infonitas, Adi Wijaya, diintimidasi oleh satpam Alexis. Saat sedang bertugas, dia malah diintimidasi. Akhirnya ia pun polisikan satpam tersebut.

"Di sana saya dicecar pertanyaan tendesius ke arah intimidasi. Saya dipaksa ngaku bukan wartawan, tapi petugas kepolisian. Padahal semua sudah saya tunjukan, ID card, dan lainnya," papar Adi saat ditemui usai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/3).

Intimidasi dilakukan oleh satpam Alexis ketika Adi, sedang ditugaskan meliput di Alexis terkait informasi penutupan tempat hiburan tersebut. Sesampainya di lokasi, ia dihampiri oleh satpam berseragam.

"Dia menanyakan identitas dan saya difoto segala macam, diarahkan ketemu humas. Tapi saat saya ikuti ternyata dibawa ke pos pintu keluar Alexis. Di sana bukannya ketemu humas malah bertemu satpam tidak berseragam, ada delapan orang," papar Adi.

Adi menjelaskan, saat itu ada tiga wartawan yang datang ke Alexis. Dua orang dimintai tolong Adi untuk hubungi wartawan lainnya untuk memberitahu bahwa Adi ada di Alexis. Sementara Adi masuk mengikuti satpam menemui humas. Adi sempat tidak diizinkan keluar dari Alexis, hingga satu jam lamanya. Ia baru bisa keluar, saat ada wartawan yang datang ke sana.

"Jadi yang ke pos hanya saya. Kekerasan fisik enggak ada, tapi saya diintimidasi. Tadinya ingin liputan tanya ke pihak Alexis tentang penutupan itu," jelas Adi.

Untuk diketahui, Adi mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (23/3) sore untuk melaporkan intimidasi yang ia dapat dari satpam Alexis. Ia melaporkan dengan dalih pada pasal 18 ayat 1 Undang-Undang RI No. 40 tahun 1999 tentang pers.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement