Jumat 22 Feb 2019 13:14 WIB

Ketua MK Beberkan Tiga Potensi Kecurangan Pemilu

MK bersiap mengantisipasi potensi kecurangan di pemilu 2019.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Indira Rezkisari
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MK, Anwar Usman, menyampaikan beberapa antisipasi yang bisa dilakukan MK untuk menghadapi Pemilu 2019. Antisipasi itu bisa dimulai dari menginventarisasi potensi kecurangan yang mungkin terjadi.

"Sehingga, nantinya, ketika MK melakukan pemeriksaan terhadap perkara PHPU, persidangan dan tim gugus tugas dapat dengan mudah mengidentifikasi bentuk-bentuk kecurangan yang terjadi dan memutuskan dengan tepat terhadap perkara yang diterima oleh MK," ujar Anwar dikutip dari laman resmi MK, Jumat (22/2).

Baca Juga

Setidaknya, ada tiga potensi kecurangan yang Anwar sebutkan. Pertama, pembagian sisa surat undangan untuk memilih yang dibagikan kepada mereka yang tidak berhak. Kedua, memindahkan suara calon legislator satu kepada calon legislator lain dalam satu partai, atau memasukkan suara partai ke calon legislator tertentu.

"Tiga, jual beli rekapitulasi suara, utamanya bagi partai yang tidak lolos parliamentary threshold," sambung dia.

Semua itu ia katakan pada Rapat Kerja Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK 2019 di Bogor yang digelar selama empat hari sejak Kamis (21/2) hingga Sabtu (23/2). Pada kesempatan itu ia juga mengatakan, kegiatan tersebut merupakan persiapan final bagi keluarga besar Mahkamah Konstitusi dalam rangka menghadapi Pemilu Serentak 2019.

Kegiatan raker ini, lanjutnya, juga membahas prioritas pelaksanaan kegiatan pada 2019 serta rencana kerja dan anggaran untuk kegiatan 2020. Anwar pun mengingatkan tujuan bersama MK. Pertama, membangun soliditas organisasi dan pemahaman bersama dalam menghadapi Pemilu serentak 2019.

Kedua, menelisik kembali seluruh persiapan dan rencana yang telah disusun sejak tahun lalu dalam rangka menghadapi pemilu serentak yang baru pertama kali akan diselenggarakan di Indonesia.

“Dalam hal soliditas organisasi, kita patut bersyukur bahwa jika dilihat dari kinerja MK dalam penyelesaian perkara yang telah kita laksanakan pada 2018 lalu, terdapat peningkatan kinerja yang cukup signifikan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement