Rabu 20 Feb 2019 14:12 WIB

Menko PMK: PKTD Harus Mampu Memberdayakan Masyarakat Desa

Program PKTD dapat memprioritaskan warga terlibat dalam pembangunan desa.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Gita Amanda
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani.
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani meminta pelaksanaan Padat Karya Tunai di Desa (PKTD) harus menghasilkan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Selain itu PKTD juga harus mampu memberdayakan masyarakat desa yang mandiri dalam jangka panjang.

Puan menyampaikan materi evaluasi pelaksanaan Padat Karya Tunai dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa kepada aparatur desa. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan PKTD sangat bergantung pada dukungan, kerja sama dan kemitraan antarkementerian atau lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, camat serta pelaksanaan teknis oleh aparatur pemerintahan desa, pendamping desa dan masyarakat desa.

Baca Juga

Oleh karena itu, Puan mengingatkan, para aparatur desa untuk senantiasa memastikan kualitas pembangunan desa terus meningkat. “Pastikan bahwa dana desa dan APBDes secara keseluruhan digunakan secara tepat, sesuai kebutuhan masyarakat dan bukan kepentingan kelompok tertentu saja, memberi manfaat nyata bagi kemajuan desa, dan mempertanggung jawabkannya sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya dalam Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2019 di Ancol, Jakarta seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (20/2).

Ia mengungkap bahwa dari Rp 60 triliun dana desa, sebanyak Rp 28,68 triliun atau sekitar 47 persen dilaksanakan dalam bentuk padat karya tunai. “Program padat karya tunai desa berhasil menyediakan lapangan kerja bagi 8,6 juta penduduk desa untuk mengerjakan 293.799 kegiatan, dengan nilai upah mencapai Rp 9,6 triliun,” ujarnya.

Berdasarkan evaluasi pihaknya, program PKTD menghasilkan berbagai manfaat positif di antaranya, menjadi momentum bagi desa untuk memprioritaskan warga marginal terlibat dalam pelaksanaan pembangunan. Serta mendorong desa lebih transparan dalam penggunaan dana desa.

Selain itu, masyarakat memiliki sumber tambahan penghasilan sehingga daya belinya meningkat. Termasuk, masyarakat desa termotivasi memiliki keahlian baru sebagai alternatif sumber penghasilan keluarga ke depan, selain sumber pendapatan utama.

Walau begitu Puan juga mengungkapkan sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program PKTD yang di antaranya belum semua desa melaksanakan padat karya. Serta belum semua desa memiliki persepsi yang sama untuk memenuhi aturan padat karya tunai.

Di kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo menyampaikan arahannya terkait dana desa. Berbicara setelah para menteri menyampaikan materinya, Presiden meminta agar dana desa dapat berputar di desa. Karena itu, ia meminta masyarakat membelanjakan material untuk infrastruktur di desa.

"Jika tidak ada, belanjakan di desa tetangga. Pokoknya dana desa jangan kembali ke kota atau pusat," katanya.

Orang nomor satu Indonesia itu meminta agar dalam pembangunan infrastruktur desa dapat menggunakan tenaga dari masyarakat desa. Dengan begitu menurut Presiden akan menghidupkan ekonomi desa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement