Ahad 10 Feb 2019 21:29 WIB

580 Ton Sampah Rumah Tangga di Depok Belum Tertangani

Kota Depok masih menyalahi beberapa hal aturan tentang sampah.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar berdialog dan berdiskusi bersama masyarakat sekitar usai menanam pohon di Situ Pladen Depok, Jawa Barat, Ahad (10/2/19).
Foto: Antara/Kahfie Kamaru
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar berdialog dan berdiskusi bersama masyarakat sekitar usai menanam pohon di Situ Pladen Depok, Jawa Barat, Ahad (10/2/19).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) menyoroti masalah penanganan sampah di Kota Depok yang dinilai masih belum tertata rapi. Kota Depok menghasilkan sampah rumah tangga sebanyak 1.320 ton sehari.

Namun, yang mampu ditangani oleh kota yang dipimpin oleh Idris Abdul Somad baru 740 ton. Sisa 580 ton sampah rumah tangga tersebut tercecer di berbagai tempat yang bukan merupakan tempat pembuangan sampah.  

"Di Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 ada ditegaskan soal tempat pembuangan akhir sampah, Depok belum rapi di situ. Kita sedang bina," kata Menteri LHK Siti Nurbaya usai acara dialog dengan masyarakat sekitar wilayah Kecamatan Beji Depok, Ahad (10/2).  

Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, kata menteri, Kota Depok masih menyalahi beberapa hal aturan. Salah satunya ialah tentang tempat pembuangan sampah yang terbuka atau open dumping.

Selain itu, sampah yang ada di TPA juga dibiarkan menumpuk hingga tinggi dan membahayakan pekerjanya. "Masalah di tempat pembuangan sampah. Ditumpuk sampai tinggi 30 meter, kadang-kadang longsor. Ada yang terbuka, itu ngga boleh sebenarnya menurut undang-undang," kata dia.

Dia menerangkan masih adanya tempat pembuangan sampah terbuka di Depok menjadi salah satu alasan kenapa kota tersebut tidak mendapatkan Piala Adipura pada 2019. "Makanya seluruh kota-kota yang masih mempunyai open dumping, tidak masuk nominasi Adipura," kata menteri.

Kota Depok pernah mendapatkan Piala Adipura pada 2017 meski penghargaan tersebut mendapat kritikan lantaran pengelolaan sampah di kota tersebut yang masih minim. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement