REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat dalam membantu bencana dan pemulihan pasca bencana di setiap wilayah yang terkena musibah. Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan langkah yang ditempuh Kemendagri setelah mendapatkan kabar bencana di suatu daerah.
Langkah pertama, menurut Tjahjo, Kemendagri langsung berkoordinasi dengan daerah terkena bencana dengan mengirimkan radiogram kepada Pemda terkait untuk segera mengeluarkan surat keputusan darurat bencana sebagai dasar BNPB dan Kementerian terkait. Kemendagri juga langsung mengirimkan tim untuk memonitoring wilayah bencana.
“Langsung kami mengirim radiogram ke daerah setempat, untuk segera mengeluarkan surat keputusan yang berkaitan bahwa daerah itu dalam keadaan darurat bencana,” kata Tjahjo setelah mengikuti Raker DPR RI dengan Tim Pengawasan Penanggulangan Bencana DPR RI yang membahas perkembangan penanganan bencana di Provinsi NTB, Sulawesi Tengah, Lampung, Banten di Gedung DPR-MPR RI Jakarta, Rabu (23/1).
Kedua, Kemendagri menginstruksikan diselenggrakannya rapat revisi APBD kepada DPRD dan Pemda untuk memasukkan anggaran pemulihan pasca bencana. Sehingga dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat dan pembangunan/perbaikan sarana umum yang telah rusak.
“Kami punya hak untuk merevisi APBD begitu ada kejadian, kami rapat dengan DPRD dan Pemdanya untuk merevisi APBDnya,” ujarnya.
Ketiga, Kemendagri mengirimkan tim pendampingan yang ditugaskan membantu pelayanan kepada masyarakat untuk mempercepat proses stabilisasi dan pemulihan daerah, termasuk memberikan dana bantuan perbaikan dan pendukung untuk kantor pemerintahan, terutama kantor desa dan kelurahan yang terkena dampak
“Langsung kami mengirimkan tim pendampingan agar pelayanan masyarakat bisa berjalan dengan baik, termasuk membantu desa dan kelurahan supaya fungsi pelayanan di desa dan kelurahan bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.