Senin 21 Jan 2019 01:10 WIB

Gagal Raih Adipura, Kota Bekasi: Partipasi Warga Menjatuhkan

Kurangnya partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor yang menjatuhkan nilai Bekasi

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nur Aini
Pemerintah Kota Bekasi mengerahkan Tim Pematusan untuk mulai mengangkut timbunan sampah di Kali Blancong,  Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (11/1).
Foto: Republika/Dedy D Nasution
Pemerintah Kota Bekasi mengerahkan Tim Pematusan untuk mulai mengangkut timbunan sampah di Kali Blancong, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Kota Bekasi gagal mendapatkan penghargaan Adipura dari pemerintah pusat tahun ini. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menyatakan, telah menggalakkan program pengelolaan sampah. Namun, masyarakat kota dianggap kurang berpartisipasi sehingga penghargaan tak kunjung diraih.

Kepala DLH Kota Bekasi, Jumhana Luthfi mengatakan, satu-satunya program yang digalakkan yakni bank sampah di tingkat rukun warga. Berdasarkan catatan DLH, dari sebanyak 1.013 RW di Kota Bekasi, telah terbentuk 911 bank sampah. Namun, baru sekitar 230 bank sampah yang telah aktif beroperasional.

“Kontribusi masyarakat ada, tapi tidak maksimal. Jadi nilai yang menjatuhkan salah satunya partisipasi masyarakat,” kata Jumhana kepada Republika.co.id, Ahad (20/1).

Ia menjelaskan, alasan pihaknya memilih program bank sampah sebagai pengelolaan sampah sumber karena dinilai dapat mengubah perilaku masyarakat. Lewat bank sampah, masyarakat diajak untuk mau memilah sampah organik dan anorganik. Jumhana mengatakan, bank sampah diyakini dapat mengikat masyarakat karena memberikan penghasilan.

Bank sampah, kata Jumhana, pada akhirnya akan menarik masyarakat untuk secara sukarela memilah sampah yang dihasilkan sendiri. Manfaat yang paling ditunggu, berkurangnya volume sampah harian yang akan masuk ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Sumur Batu.

Namun, pada kenyataannya, ekspektasi pemerintah terhadap masyarakat amat tinggi. “Warga belum tersentuh akan pentingnya sampah untuk dikelola. Lalu, bahaya sampah kalau tidak dikelola. Terakhir, ya karena faktor kebiasaan,” ujarnya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada pekan lalu memberikan penghargaan Adipura terhadap 146 kota/kabupaten. Adipura Kencana diberikan kepada Kota Surabaya. Adapun kategori Kota Metropolitan disabet oleh Tangerang dan Palembang. Sedangkan untuk Kategori Kota Kecil, Sedang, dan Besar, tidak tercantum Kota Bekasi.

Jumhana menegaskan, kendati program bank sampah belum memberikan perubahan yang memuaskan, pihaknya tidak akan memutus program tersebut. DLH, kata dia, akan melibatkan seluruh aktivis dan organisasi peduli lingkungan untuk menggalakkan bank sampah. “Kampenye 2019 akan masif. Kita gerakkan semua elemen,” kata dia.

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kualitas Lingkungan DLH Kota Bekasi, Ferdinan, menambahkan, pengadaan bank sampah sejatinya tak sebatas untuk mengejar penghargaan Adipura. Namun, untuk mengubah budaya 2,6 juta masyarakat Kota Bekasi terhadap pengelolaan sampah.

Menurut dia, masalah yang dihadapi saat ini akibat tak sedikit RW yang tidak paham dalam mengoperasionalkan bank sampah. Banyak yang belum memahami perbedaan mendasar antara sampah organik dan anorganik yang dapat disetorkan ke bank sampah.

Di satu sisi, karakter masyarakat Kota Bekasi yang hidup di daerah metropolitan membuat kebanyakan warga tak memiliki banyak waktu untuk berpartisipasi. “Mereka bukan tidak mau, semangat ada tapi motivasi tidak itu sebabnya jadi mati suri,” ujar Ferdinan.

Menurut dia, dari 12 kecamatan yang ada, mayoritas bank sampah yang tidak aktif yakni untuk rukun warga di daerah perkampungan. Sementara di perumahan dimana tinggal masyarakat menengah keatas cenderung aktif dalam menggerakkan bank sampah. Hal tersebut didorong oleh tingkat kesadaran masyarakat tentang sampah.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS, Ariyanto Hendrata, mengatakan, kesadaran masyarakat untuk mengaktifkan bank sampah memang masih kurang. Padahal, pemerintah selalu mengalokasikan anggaran setiap tahun dalam APBD Kota Bekasi untuk program bank sampah. Ariyanto menegaskan, DLH Kota Bekasi perlu melakukan evaluasi secara total terhadap seluruh program lingkungan.

Sekalipun program dijalankan, ia mencatat, kebanyakan kegiatan hanya diikuti oleh aparatus sipil negara lingkup Pemkot Bekasi. Sementara, masyarakat umum yang menjadi target utama belum tersentuh.

Karena itu, Ariyanto mengatakan Pemkot Bekasi memerlukan program yang lebih mengena di tengah masyarakat. “Program yang ada sekarang belum signifikan memberi kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement