Kamis 03 Jan 2019 14:27 WIB

Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Jalan Gubeng Ambles

Identitas dua tersangka belum diungkap oleh Poda Jatim.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andri Saubani
Foto aerial proses pemasangan turap besi (steel sheet pile) di sisi barat di bekas lokasi jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (28/12/2018).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Foto aerial proses pemasangan turap besi (steel sheet pile) di sisi barat di bekas lokasi jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (28/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan 39 saksi, sudah ada dua orang yang ditetapkan tersangka amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya. Namun demikian, Barung belum mau mengungkapkan identitas maupun inisial daripada tersangka, selain tersangka berinisial F yang sudah dikemukakan Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan sebelumnya.

"Saksi sudah 39, tersangka, seperti apa yang dikatakan Kapolda, sudah ada dua sekarang," kata Barung ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (3/1).

Barung mengatakan, terkait upaya penetapan tersangka, Tim Labfor Polda Jatim juga kembali mendatangi lokasi kejadian amblesnya Jalan Raya Gubeng. Kedatangan Tim Labfor tiada lain untuk mengambil sampel sebagai tambahan barang bukti.

"Labfor sudah ke sana lagi hari ini untuk mengambil sampel yang lain. Sampelnya apa? Nanti kita hasilnya tentu di pengadilan," ujar Barung.

Menurutnya, proses perbaikan jalan yang telah dilakukan tidak berpengaruh terhadap proses penegakan hukum pidananya. "Gubeng ini kan jalan umum untuk fasilitas publik. Walaupun sudah tidak diperbaiki, Polda tetap melanjutkan proses pidananya," katanya.

Untuk melengkapi proses penyidikan dan barang bukti, Tim Labfor (Laboratorium Forensik) Polda Jatim juga kembali melakukan pemeriksaan fisik atas amblasnya jalan tersebut. "Labfor ini tidak memeriksa saksi tapi fisik jalan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jalan Raya Gubeng, Surabaya, tepatnya di sekitar gedung RS Siloam ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada Selasa (18/12) malam. Amblesnya jalan itu menyisakan lubang yang menganga dengan panjang kurang lebih 30 meter, dan lebar kurang lebih 15 meter. Namun jalan itu telah diuruk dan diaspal kembali sehingga dalam seminggu terakhir ini sudah dapat kembali digunakan dan dilintasi kendaraan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement