Sabtu 29 Dec 2018 00:24 WIB

OTT Kementerian PUPR, KPK Sita Ribuan Dolar Singapura

KPK menangkap pejabat di Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Didi Purwadi
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif.
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara pada Jumat (28/12). Dalam tangkap tangan kali ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti awal berupa uang dalam bentuk rupiah dan dollar Singapura.

''Bukti awal sebesar Rp 500 juta dan 25 ribu dollar Singapura serta satu kardus uang yang sedang dihitung,'' kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di Jakarta, Jumat (28/12) malam WIB.

Dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan KPK menangkap pejabat di Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebanyak 20 orang juga diamankan, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta serta pihak lain.

Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proyek penyediaan air minun di sejumlah daerah yakni proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) di Ditjen Cipta Karya tahun 2018. ''Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana,'' ujar Syarif.

Syarif menambahkan, saat ini tim masih perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement