Selasa 25 Dec 2018 22:41 WIB

Politikus PKS Usul 26 November Jadi Hari Libur Nasional

26 Desember diusulkan menjadi Hari Kesiapsiagaan Nasional.

Anggota Komisi III DPR-RI, Nasir Djamil usai gelar rapat gabungan Komisi III bersama KPK, Polri, dan Jaksa Agung di Gedung Nusantara II, Senin (16/10).
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Anggota Komisi III DPR-RI, Nasir Djamil usai gelar rapat gabungan Komisi III bersama KPK, Polri, dan Jaksa Agung di Gedung Nusantara II, Senin (16/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Anggota DPR asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil meminta pemerintah agar menetapkan tanggal 26 Desember sebagai libur nasional dan hari kesiapsiagaan bencana. Usulan penetapan tersebut berdasarkan peristiwa gempa dan tsunami yang terjadi di Aceh pada 2004.

"Di mana Aceh mengalami kerusakan yang sangat parah. Korban yang hilang dan yang meninggal mencapai ratusan ribu jiwa," kata Nasir Djamil saat dihubungi di Banda Aceh, Selasa (25/12).

Nasir menjelaskan, penetapan tanggal 26 Desember sebagai hari libur nasional dan kesiapsiagaan bencana merupakan bentuk empati dan simpati serta pengakuan pemerintah terhadap rakyat Indonesia yang mengalami musibah gempa dan tsunami. "Musibah di penghujung tahun 2004 tersebut juga memporak-porandakan rumah, harta benda, gedung, jembatan, jalan dan bangunan fisik lainnya," katanya.

Menurut Nasir, hari libur nasional dan hari kesiapsiagaan bencana tersebut menunjukkan kesadaran kita. Bahwa. Indonesia posisinya berada di kawasan ring of fire atau cincin api yang memungkinkan Indonesia berpotensi mengalami gempa susulan dan tsunami setiap saat.

Ia mengatakan, dengan menjadikan 26 Desember sebagai libur nasional dan hari kesiapsiagaan bencana, maka Indonesia akan berusaha menyiapkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia. Terutama menghadirkan sistem peringatan dini terhadap gempa dan tsunami, serta melakukan edukasi tiada henti kepada warga negara sehingga terwujud masyarakat yang sadar bencana.

"Saat ini sangat ironis. Indonesia di posisi ring of fire tapi langkah nyata kita sering insidental dan seremonial, sehingga saat terjadi bencana kita tidak siap menghadapinya."

Anggota Komisi III DPR tersebut menambahkan dengan menjadikan 26 Desember sebagai hari libur nasional dan kesiapsiagaan bencana diikuti dengan menambahkan pendidikan sadar bencana di semua jenjang pendidikan yang dimulai dari pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas. "Bila perlu seluruh universitas negeri di Indonesia membuka program pendidikan (prodi) tentang bencana," kata politikus PKS tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement