REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta memprediksi pertumbuhan perekonomian DKI Jakarta pada 2018 tumbuh sebesar 6 persen lebih. Menurut Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Eddy Kuntadi, peningkatan terjadi karena iklim usaha di ibu kota makin baik dan menggeliatnya sejumlah bidang usaha.
"Jakarta pertumbuhan ekonominya bisa lebih besar dari pertumbuhan ekonomi di seluruh Indonesia. Kadin DKI Jakarta memperkirakan pertumbuhan ekonomi DKI naik dan bisa mencapai di atas 6 persen," ujar Eddy dalam konferensi pers Evaluasi Ekonomi Jakarta Tahun 2018, Jakarta Pusat, Rabu (19/12).
Sektor Mamin Jadi Prioritas Pengembangan Industri Halal
Selain itu, ia mengatakan, inflasi di Jakarta diprediksi akan menurun menjadi 3 persen pada tahun depan. Eddy menyebut, hingga akhir tahun 2018, angka inflasi di Jakarta sebesar 3,2 persen. Sementara untuk penduduk miskin di Jakarta ia memprediksi dapat menurun menjadi sekitar 3,3 persen.
"Sampai triwulan III 2018 penduduk miskin di Jakarta mencapai 3,57 persen atau sebanyak 373.120 orang," kata Eddy.
Eddy juga mengatakan, tingkat pengangguran di Jakarta pun akan diprediksi turun ke angka sekitar 5,5 persen. Sebelumnya pada triwulan III tahun 2017 pengangguran di Jakarta sebesar 7,14 persen. Serta rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di kisaran Rp 15 ribu pada tahun depan.
Ia menjelaskan, ada beberapa faktor pendukung yang dapat mencapai hal-hal pertumbuhan perekonomjan di Jakarta. Diantaranya dengan meningkatkan investasi melalui pembangunan Moda Raya Terpada (MRT) dan Light Rapid Transit (LRT) yang masih berlangsung.
Tak kalah pentingnya, penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) legislatif serta pemilu presiden dan wakil presdien. Menurut Eddy, para kontestan tersebut melakukan belanja untuk penyelenggaraan pemilu tersebut seperti atribut.
"Pemilu yang nanti mulai di 2019 juga dapat memicu pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta. Pasti triwulan pertama paling besar pembelanjaan pemilu. Untuk itu kami minta kepada para elit politik untuk dapat bersama menjaga kondusifitas ini," kata dia.
Ia menambahkan, untuk mewujudkan perekonomian Jakarta 2019 lebih baik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu meningkatkan penyerapan APBD 2019 dengan nilai 89 triliun. Selain itu, lanjut dia, peraturan daerah No 1/2014 tentang Penataan Ruang khususnya Zonasi Tempat Usaha perlu direvisi untuk mempermudah pelaku usaha.
"Demikian juga Pergub (peraturan gubernur) Pemprov DKI Jakarta No 148 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame," kata Eddy.