Selasa 18 Dec 2018 11:47 WIB

Elite Demokrat: Pernyataan Wiranto Kami Bantah Keras

Wiranto menyebut ada oknum Demokrat yang terlibat perusakan atribut partai.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Andri Saubani
Wiranto
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Advokasi Dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengatakan, hari ini DPP Demokrat melakukan rapat yang dikategorikan sebagai rapat darurat menanggapi situasi yang terus berkembang pascainsiden perusakan atribut Demokrat di Pekanbaru, Riau. Demokrat membantah pernyataan Menko Polhukam Wiranto yang menyebut oknum Demokrat juga terlibat dalam perusakan atribut kampanye.

“Kami membantah ini dengan keras, ada dua peristiwa yang terjadi Pekanbaru itu ada dua tempus dan dua locus pertama di Jalan Jendral Sudirman di situlah dirusak baliho dan spanduk serta bendera Partai Demokrat secara masif dan ada satu lagi di jalan Tenayan namanya itu terjadi perusakan satu baliho caleg PDIP jadi harus dibedakan bahwa ini terjadi perusakan secara masif dan terjadi perusakan satu baliho caleg,” ujar Ferdinand, Selasa (18/12).

Ferdinand menilai, aparat hukum sepertinya mau menyatukan dua peristiwa perusakan atribut partai di Pekanbaru. Seolah-olah, ada orang-orang yang melakukan secara bersama-sama melakuka perusakan.

Pihak Demokrat, kata Ferdinand, menolak keras bahwa yang peristiwa perusakan baliho PDIP di Tenayan dilakukan oleh kader Demokrat. Alasannya, pihak Demokrat sudah meminta keterangan kader Demokrat sendiri.

Ferdinand menyayangkan pernyataan Wiranto yang terburu-buru menyimpulkan bahwa kader Demokrat terlibat dalam kasus perusakan. “Kami harapkan hari ini supaya pihak kepolisian khususnya Polda Riau untuk menuntaskan penyelidikannya," kata Ferdinand.

Terkait rapat darurat hari ini, kata Ferdinand, DPP Demokrat akan membahas perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau dan banyaknya pernyataan-pernyataan yang diberikan oleh pejabat. “Nanti kami akan jelaskan lebih rinci setelah kami melakukan rapat pagi ini dipimpin langsung oleh pimpinan umum semua nanti akan kita buka fakta-fakta yang kami miliki dan data-data serta informasi yang kamu temukan Jadi kami hari ini pagi ini jam 10.00 atas undangan ketua umum," ujarnya.

Menko Polhukam Wiranto, menyebutkan, pihak kepolisian sudah dapat menangkap oknum-oknum perusakan baliho Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau. Menurutnya, oknum dari PDIP maupun Partai Demokrat terlibat pada kejadian tersebut.

"Itu ternyata memang perbuatan oleh oknum-oknum tertentu, dari partai tertentu baik partai PDIP maupun Demokrat ada. Oknum itu sudah ditangkap," jelas Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (17/12).

Menurut Wiranto, oknum-oknum tersebut bertindak tanpa ada perintah ataupun kebijakan dari partai politik mereka masing-masing. Mereka, Wiranto menuturkan, kemungkinan melakukan 'inisiatif' tersebut untuk mendapatkan pujian dari partai politiknya.

"Tetapi tindakannya salah dan Presiden juga sangat menyesalkan peristiwa ini. Saya juga sudah meminta untuk usut tuntas, siapapun pelakuknya kita tindak secara hukum," jelas Wiranto.

Polresta Pekanbaru telah menetapkan tersangka perusakan atribut kampanye Partai Demokrat berinisial HS (22 tahun). Selain HS, polisi juga turut menetapkan dua tersangka perusakan atribut partai lainnya.

Ada dua tersangka berinisial Ks dan MW ditetapkan sebagai tersangka perusakan atribut partai PDIP di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru. Menurut Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Widodo Eko Prihastopo dua perkara perusakan atribut kampanye itu ditangani oleh Polresta Pekanbaru.

"Dari dua kasus itu, dua TKP (tempat kejadian perkara) itu. Kita tetapkan tiga tersangka. HS Jalan Sudirman. Kemudian Ks dan MW di Jalan Tenayan Raya," kata Widodo, Senin (17/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement