Senin 17 Dec 2018 15:45 WIB

Wiranto Soal Baliho Demokrat: Jangan Dibesar-besarkan

Wiranto mengatakan kepolisian sudah mengetahui oknum yang terlibat dan para saksi.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto (tengah)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengimbau seluruh ketua partai politik (parpol) untuk tidak memolarisasi persoalan perusakan baliho Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau. Wiranto juga mengimbau agar masyarakat melakukan hal yang sama.

"Saya imbau kepada ketua parpol dan masyarakat jangan membuat polarisasi masalah ini, jangan dibesar-besarkan," jelas Wiranto dalam konferensi pers yang dilaksanakan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (17/12).

Menurut Wiranto, permasalahan tersebut kini sudah ditangani dengan baik oleh aparat keamanan, yakni kepolisian. Selain oknum-oknum yang terlibat sudah diketahui, para saksi atas kasus tersebut juga telah didapatkan.

"Oknum sudah diketahui, saksi juga sudah ada, tinggal kita limpahkan," jelas mantan Panglima ABRI tersebut.

Wiranto juga menyebutkan, pihak kepolisian sudah dapat menangkap oknum-oknum perusakan baliho Partai Demokrat. Menurutnya, oknum dari PDIP maupun Partai Demokrat terlibat pada kejadian tersebut.

"Itu ternyata memang perbuatan oleh oknum-oknum tertentu, dari partai tertentu baik partai PDIP maupun Demokrat ada. Oknum itu sudah ditangkap," jelas Wiranto.

Menurut Wiranto, oknum-oknum tersebut bertindak tanpa ada perintah ataupun kebijakan dari partai politik mereka masing-masing. Mereka, Wiranto menuturkan, kemungkinan melakukan "inisiatif" tersebut untuk mendapatkan pujian dari partai politiknya.

"Tetapi tindakannya salah dan Presiden Joko Widodo juga sangat menyesalkan peristiwa ini. Saya juga sudah meminta untuk usut tuntas, siapapun pelakuknya kita tindak secara hukum," kata Wiranto.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement