REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka peluang pelaksanaan debat calon presiden dan calon wakil presiden hanya dilakukan di Jakarta. Peluang ini setelah mendengarkan pendapat dari tim sukses dua pasangan calon.
"KPU mengusulkan dua tempat untuk debat, yaitu Jakarta dan Surabaya, namun kedua tim sukses menyampaikan agak beresiko kalau dua tempat sehingga kemungkinan Jakarta saja," kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Sabtu (15/12).
Ia mengatakan, kepastian tempat debat tersebut akan ditentukan dalam rapat KPU pada Rabu (19/12). Selain itu, katanya, pekan ini KPU RI sudah bertemu dengan tim kampanye kedua pasangan calon (paslon), pihaknya menawarkan lima kali debat capres-cawapres, yaitu 17 Januari, 17 Februari, 17 Maret, 30 Maret, dan 13 April 2019.
"Kedua tim pemenangan akan membicarakan dahulu di internal bersama paslon masing-masing," ujarnya.
Ia mengatakan, KPU akan bertemu kembali dengan kedua tim sukses pada Rabu (19/12) untuk memastikan usulan KPU tersebut bisa diterima keduanya. Menurut Arief, KPU akan bertemu kedua tim pemenangan pada 19 Desember untuk memastikan semua bisa diterima lalu KPU tinggal membuat keputusannya dan dijalankan.
"Untuk waktu debat usulan KPU termasuk debat pertama 17 Januari 2019," katanya.