Sabtu 15 Dec 2018 18:10 WIB

KPK Geledah Pendopo dan Kantor Dinas Pendidikan Cianjur

Penggeledahan tindak lanjut atas OTT terhadap Bupati Irvan Rivano Muchtar.

Rep: Riga Nurul Iman, Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar mengenakan rompi tahanan berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12).
Foto: Republika/Prayogi
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar mengenakan rompi tahanan berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Sabtu (15/12). Langkah tersebut diambil setelah sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur Cecep Sobandi dan sejumlah orang lainnya.

Bupati bersama pejabat lainnya tersebut diamankan petugas KPK karena diduga menerima suap senilai Rp 1,5 miliar. Dana itu dikumpulkan dari para kepala sekolah melalui musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS). Di mana uang itu diduga berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan untuk Cianjur.

Dua lokasi yang dilakukan penggeledahan adalah Pendopo Kabupaten Cianjur dan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Tindakan penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya petugas KPK yang berjumlah sebanyak sembilan orang ini berkumpul di Polres Cianjur.

Selanjutnya, tim dari KPK ini dibagi ke dalam dua sasaran yakni Pendopo Cianjur dan Kantor Disdik Kabupaten Cianjur. Proses penggeledahan mendapatkan pengawalan dari aparat Polres Cianjur.

Dari pantauan di lapangan, para petugas KPK ini membawa koper dan masuk ke ruangan yang akan digeledah. Di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur petugas memeriksa ruangan kepala dinas dan kepala bidang SMP. Selepas itu petugas membawa dokumen yang dimasukkan ke dalam koper.

Sebelumnya, KPK memastikan bakal menuntut Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar dengan hukuman maksimal. "Untuk penuntutan kita sepakat akan tuntut maksimal supaya memberi efek jera agar tidak terjadi di daerah-daerah lainnya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jumat (14/12).

Basaria mengaku kecewa atas dugaan korupsi di sektor pendidikan yang melibatkan Irvan. Menurut Basaria, seharusnya DAK Pendidikan 2018 itu digunakan untuk membangun fasilitas di 140 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Fasilitas tersebut seperti ruang kelas, laboratorium atau fasilitas yang lain, tapi justru dipangkas sejak awal untuk kepentingan pihak-pihak tertentu," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement