Kamis 13 Dec 2018 19:50 WIB

Kakak Ipar Bupati Cianjur Serahkan Diri ke KPK

Tubagus Cepy sempat meloloskan diri saat KPK melakukan OTT di Cianjur

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan  beserta petugas  menunjukan barang bukti operasi  tangkap tangan yang  dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap di Jakarta, Rabu (12/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan beserta petugas menunjukan barang bukti operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap di Jakarta, Rabu (12/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kakak ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano, Tubagus Cepy Sethiady akhirnya menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lada Kamis (13/12) siang. Sebelumnya, Cepy sempat melarikan diri dalam dalam operasi tangkap tangan (OTT) penyidik KPK, pada Rabu (12/12)

"Siang ini, tersangka TCS, kakak Ipar Bupati Cianjur (Rivano) telah menyerahkan diri ke KPK dan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Kamis (13/12).

KPK, sambung Febri,  menghargai sikap penyerahan diri Cepy, dalam penyidikan kasus yang tengah diselidiki oleh penyidik KPK. "Kami hargai penyerahan diri tersebut dan kami ingatkan agar seluruh tersangka dan saksi bersikap koperatif dan terbuka dalam proses pemeriksaan yang dilakukan," ujar Febri.

KPK menetapkan Bupati Cianjur periode 2016-2021 Irvan Rivano Muchtar dan tiga orang lainnta sebagai tersangka setelah selesai melakukan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Cianjur, Rabu (12/12) pagi. Diketahui, sebelumnya penyidik mengamankan 6 orang dalam tangkap tangan  terkait dugaan pemotongan dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.

"KPK meningkatkan status penanangan perkara penyidikan serta menetapkan 4 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12).

Keempat tersangka yakni Bupati Cianjur, Irvan; Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi; Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin dqn Kakak Ipar Bupati, Tubagus Cepy Sethiady. Dalam kasus ini, KPK menemukan setidaknya 14,5 persen anggaran DAK yang seharusnya digunakan oleh sekitar 140 SMP di Cianjur untuk membangun fasilitas sekolah, seperti ruang kelas, laboratoriun atau fasilitas yang lain justru dipangkas untuk kepentingan pihak tertentu.

"Dalam kasus seperti ini, jelas yany menjadi korban adalah para siswa di Cianjur dan masyarakat yang seharusnya menikmati DAK tersebut secara maksimal," tutur Basaria.

Baca juga: KPK Minta Kakak Ipar Bupati Cianjur Menyerahkan Diri

Diduga, Bupati Cianjur bersama sejumlah pihak lain meminta atau memotong pembayaran terkait DAK Kabupaten Cianjur tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. Bendahara  Majlis Kerja Kepala Sekolah Taufik Setiawan dan Ketua Majlis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur, Rudiansyah yang merupakan pejabat pengurus MMKS Cianjur diduga berperan menagih fee dari DAK Pendidikan pada sekitar 140 Kepala Sekolah yang telah menerima DAK tersebut.

"Dari sekitar 200 SMP yang mengajukan alokasi DAK yang disetujui adalah untuk sekitar 140 SMP di Cianjur," kata Basaria.

Diduga, alokasi fee terhadap Bupati Cianjur Irvan adalah 7 persen dari alokasi DAK tersebut. KPK juga menemukan sandi yany digunakan dalam transaksi kali ini. "Sandi yang digunakan adalah "Cempaka" yang diduga merupakan kode yang menunjuk Bupati Irvan," ujar Basaria.

Dalam tangkap tangan kali ini diamankan uang sejumlah Rp 1.556.700.000 dalam mata uang rupiah pecagan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu. "Diduga sebelumnya telah terjadi pemberian sesuai dengan tahap pencaruan dana DAK Pendidikan di Kabupaten Cianjur.

Adapun atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 12 huruf f atau pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement