Selasa 11 Dec 2018 13:35 WIB

Pemkot Solo Bangun Rumah Renteng untuk Warga Miskin

Dana pembangunan rumah renteng berasal dari anggaran daerah.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Friska Yolanda
Warga beraktivitas di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga beraktivitas di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana membangun rumah renteng yang diperuntukkan bagi warga tidak mampu. Rumah renteng yang bakal berlokasi di Jagalan, Jebres, tersebut direncanakan mulai dibangun pada 2020. 

Pemkot telah menyiapkan lahan seluas 1.500 meter persegi di kawasan Jagalan untuk pembangunan rumah renteng tersebut. Rumah renteng tersebut tidak berbeda jauh dengan ruah susun sederhana sewa (rusunawa). Namun, Pemkot menyebutnya rumah renteng, sebab pembangunannya menggunakan APBD Kota Solo. Sementara pembangunan rusunawa berasal bantuan dari pemerintah pusat. 

"Rumah renteng ini untuk warga Solo. Karena yang ngantri mengajukan rusunawa sudah banyak," kata Wali Kota kepada wartawan, Selasa (11/12).

Saat ini, pemkot masih merancang detail engineering design (DED) rumah renteng tersebut. Rencananya, bangunan didesain empat lantai dilengkapi dengan parkir di bawah. Rumah renteng juga akan dilengkapi ruang publik. Nantinya, setiap kamar bakal memiliki luas 30 meter persegi. 

Berbeda dengan rusunawa yang sudah dilengkapi sejumlah mebeler seperti ranjang dan lemari, rumah renteng tersebut nantinya kosongan. 

Di samping itu, Wali Kota meminta agar kamar mandi dibangun di luar kamar. Setiap lantai akan dibuatkan 10 sampai belasan kamar mandi. Tujuannya supaya permukiman tersebut sehat dan tidak lembab. 

Setiap unit akan memiliki satu kamar, ruang tamu dan dapur. Pemkot juga akan membuatkan jemuran komunal. Hal itu untuk menghindari agar penghuni rumah renteng tidak menjemur pakaian di jendela. 

"Tapi sesuai aturan maksimal lima tahun. Supaya masyarakat tidak miskin terus. Dalam lima tahun, uang yang harusnya buat ngontrak bisa ditabung untuk beli rumah," imbuh Wali Kota. 

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan KPP Kota Solo, Saryanto, mengatakan, tahapan pembagunan rumah renteng tersebut tahun ini berupa penggarapan DED. Anggaran perancangan DED menggunakan APBD Perubahan 2018. Anggaran pembangunan rumah renteng tersebut diperkirakan sekitar Rp 5 miliar untuk membangun 51 hunian. Setiap unit mendapatkan fasilitas air bersih dan listrik berkapasitas 900 watt. 

"Pengelolaannya nanti seperti rusunawa. Bedanya kalau rusunawa dari Kementerian itu tidak ada jemuran komunal, ini ada jemuran komunal," ucap Saryanto. Selain itu, pemkot juga akan menyediakan parkir dan ruang pertemuan di lantai paling bawah.

Mengenai teknis lelang, nantinya 2019 diperkirakan menggunakan anggaran APBD Perubahan untuk struktur, development atau pematangan lahan terlebih dahulu. "Tapi kalau fisiknya kayaknya 2020. Pembangunannya membutuhkan waktu minimal enam bulan," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement