REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua tim kampanye pemenangan pasangan calon wakil presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding angkat bicara terkait pernyataan Sandiaga Uno yang mengaku mampu membangun infrastruktur tanpa berutang. Menurut Karding, pernyataan pendamping Prabowo Subianto itu sulit dilakukan.
"Kalau bisnisnya masih pakai utang, ya itu hanya omongan-omongan kosong saja, cari popularitas," kata Abdul Kadir Karding, Ahad (9/12).
Menurut Karding, Sandiaga seharusnya bercermin sebelum mengemukakan rencana pembangunan infrastruktur tanpa berutang. Dia kemudian mempertanyakan apakah calon wakil presiden nomor urut 02 itu selama ini membangun usaha miliknya tanpa berutang kepada jasa keuangan alias bank.
Karding lantas menantang Sandiaga untuk menjelaskan cara bagaimana membangun infrastruktur tanpa mengandalkan utang. Dia mengatakan, akan menjadi sebuah pernyataan kosong jika mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu masih membangun usaha pribadinya menggunakan utang.
Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Erick Thohir sebelumnya mengaku ingin belajar dari Sandiaga untuk membangun infratrukur tanpa berutang. Ini mengingat setiap dirinya ingin mengembangkan usaha tentu akan akan ada skema utang yang akan dilakukan.
"Kalau saya sebagai pengusaha biasanya dalam berbisnis itu ada modal dan ada utang. Cuma kalau dari Pak Sandi membangun sesuatu tanpa utang, mungkin saya ingin bertemu juga, saya ingin belajar," kata Erick.
Sebelumnya, Sandiaga Uno mengaku akan meneruskan pembangunan infrastruktur jika kelak ia bersama pasangannya, Prabowo Subianto terpilih di Pemilihan Presiden 2019. Namun, yang ia janjikan berbeda dari Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla adalah pembangunan infrastruktur berjalan tanpa ada penambahan utang.
Sandi mengatakan, salah satu caranya adalah dengan menggaet swasta dalam membangun infrastruktur negara. Ia menilai, pembangunan yang dilakukan Jokowi tidak banyak melibatkan swasta dan hanya mengandalkan badan usaha milik negara (BUMN).