Jumat 07 Dec 2018 04:59 WIB

Kuasa Hukum Habib Bahar Pertimbangkan Ajukan Praperadilan

Pengacara memastikan Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.

Habib Bahar bin Smith saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Habib Bahar bin Smith saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Bahar bin Smith, Azis Yanuar, tim kuasa hukum Bahar masih mempertimbangkan pengajuan gugatan praperadilan terkait penetapan kliennya sebagai tersangka. Pertimbangan ini setelah kepolisian menetapkan status Habib Bahar sebagai tersangka.

"Kami masih mendiskusikan upaya hukum praperadilan," katanya di Kantor Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (6/12) malam.

Baca Juga

Azis memastikan kliennya ditetapkan oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, Kamis malam. Menurut dia, Bahar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan perdananya sebagai saksi dalam kasus tersebut selama 11 jam di Bareskrim.

Sementara belum ada keterangan dari pihak kepolisian terkait pemeriksaan Bahar. Akan tetapi, terkait perkara sendiri polisi telah meningkatkan kasus ke tahap penyidikan setelah meminta keterangan 11 orang saksi serta empat orang saksi ahli.

Pemeriksaan Bahar kemarin merupakan proses lanjutan dari pelaporan Cyber Indonesia ke polisi terkait ceramah Bahar yang mengandung ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo. 

Hasil penyidikan sementara, polisi telah mengonfirmasi bahwa benar ceramah yang menghina Presiden Joko Widodo dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith. Video ceramah yang dituding menghina Jokowi dilakukan Habib Bahar dilakukan Habib Bahar saat mengisi acara Maulid Arba’in di gedung Ba’alawi, Kecamatan Ilir Timur, Palembang, Sumatera Selatan, 8 Januari 2017.

Video tersebut kemudian viral dan menjadi kecaman warganet. Sehingga pada 28 November 2018, Jokowi Mania melaporkan Habib Bahar di Bareskrim Polri dan di Polda Metro Jaya, Habib Bahar juga dilaporkan oleh Cyber Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement