Rabu 05 Dec 2018 19:07 WIB

Pemkot Yogya Anggarkan Rp 11 Miliar Tata Kawasan Kumuh

Terdapat lima kawasan kumuh yang akan ditata.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Balai kota yogyakarta.
Foto: Yusuf Assidiq.
Balai kota yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menganggarkan dana sebesar Rp 11 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menata kawasan kumuh pada program kerja 2019 nanti. Ada lima kawasan yang akan ditata.

"Tahun depan untuk penanganan kawasan kumuh ada di lima kawasan dan ada juga penanganan Program Rehab RTLH (Rumah Tidak Laik Huni). Lima kawasan itu di Baciro, Tegalpanggung, Purwokinanti, Mujamuju, dan Klodran," kata Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Yunita Rahmi Hapsari, kepada Republika.co.id, Rabu (05/12).

Selain itu, pemerintah pusat juga mengucurkan dana sebesar Rp 50 miliar. Dana ini, kata Yunita, turun dari angaran 2018. Pengurangan dana ini karena jumlah kawasan kumuh di Kota Yogyakarta semakin berkurang.

Sebab, penanganannya terus dilakukan sejak 2016 lalu.  "Untuk APBN yang Rp 50 miliar ini akan kita gunakan untuk penanganan kawasan kumuh di sepanjang Sungai Winongo, dari utara sampai selatan. Itu rencananya tahun depan," tambahnya.

Pihaknya pun akan terus melakukan penanganan kawasan kumuh ini ke depannya. Baik bagi kawasan yang memang tergolong kawasan kumuh, maupun melakukan antisipasi terhadap kawasan yang saat ini sudah tertangani.

"Jangan sampai yang sudah tertangani balik kumuh lagi atau lokasi yang tadinya tidak kumuh menjadi kumuh karena jumlah penduduk yang meningkat atau sarana dan prasarananya menurun. Ini harus diantisipasi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement