Kamis 29 Nov 2018 18:08 WIB

Kebijakan Kartu Pekerja Diapresiasi

Berbagai keuntungan kartu pekerja dinilai penting untuk diwujudkan,

Ketua Umum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FBTPI-KPBI), Abdul Rosid (kiri)
Foto: istimewa
Ketua Umum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FBTPI-KPBI), Abdul Rosid (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan Kartu Pekerja diapresiasi. “Itikad baik pemerintah (Pemprov DKI) kita apresiasi lah," ujar Ketua Umum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FBTPI-KPBI), Abdul Rosid  di Jakarta, Kamis (29/11).

Dalam siaran pers yang diterima, Republika.co.id, Pihaknya mendukung berbagai upaya pemerintah untuk mensejahterakan kaum buruh. Apalagi, jika program positif dalam Kartu Pekerja nantinya benar-benar dijalankan.

"Kalau program ini betul-betul (terealisasi) mungkin membantu. (Tapi untuk benar-benar memahami kebutuhan/membantu buruh) pemerintah harus face to face (duduk bersama) ada pendekatan dengan organisasi buruh," jelasnya.

Berbagai keuntungan pada Kartu Pekerja teramat penting bisa diwujudkan, kata Abdul, mengingat besaran UMP DKI 2019 tak sesuai harapan mereka, karena dinilai tak sepadan dengan hitung-hitungan kebutuhan hidup layak (KHL). 

"Kami mempunyai arahan bahwa demokratisasi untuk memilih pasangan A dan B ya silahkan, tapi memilih dengan damai, demokratis, jangan terpengaruh isu-isu provokasi. Tidak boleh saling hujat, di media sosial, saling membenci satu sama lain," papar dia.

Sementara, perwakilan Polri dari Direktorat Sosial Budaya Badan Intelijen dan Keamanan Polri, AKBP Agus Sri Wahyuni, berharap para buruh berpartisipasi menjaga kondusifitas di masyarakat, terutama paska penetapan UMP DKI 2019. Ia percaya Pemprov DKI senantiasa mengkaji seluruh kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh, dan mendengar masukan-masukan dari semua pihak.

"Pemerintah dalam hal ini gubernur dan timnya, telah melakukan pengkajian dan analisis yang mendalam untuk melakukan penetapan tersebut. Saya berharap rekan-rekan FBTPI (buruh) untuk menerima penetapan tersebut. Saya juga mengajak FBTPI dan buruh semua, untuk senantiasa menjaga situasi aman dan kondusifitas Jakarta," tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI mengeluarkan kartu pekerja guna mengurangi beban ekonomi para buruh atau pekerja di Ibu Kota. Dengan kartu ini, buruh ber-KTP DKI dengan penghasilan setara upah minimum provinsi (UMP) hingga 10 persen di atas UMP DKI 2019, bisa berbelanja bahan-bahan pokok di JakGrosir yang harganya lebih murah dibanding harga pasar, dan naik bus Transjakarta gratis di 13 koridor.

Pemilik Kartu Pekerja juga mendapat subsidi enam produk pangan setiap bulan, dan pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi anak-anak buruh.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement