REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta semua pihak bisa menunggu penjelasan besaran UMP DKI 2023 dari hasil kajian Pemprov DKI. Hasil ini masih akan dirumuskan dan diumumkan pada Senin (28/11/2022) nanti.
“Nanti tanggal 28 ya akan ditetapkan,” kata Heru kepada awak media di Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Ditanya lebih jauh menyoal patokan UMP DKI 2023 Heru tak menjawabnya. Menyoal bocoran nominal besaran UMP 2023, dirinya juga enggan membahas. “Nanti hari Senin ya,” jelasnya.
DKI dalam menunggu keputusan soal UMP tahun lalu yang masih bias juga tak dijawab Heru. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta akan memilih untuk melihat kebutuhan di masa mendatang. “Mikir ke depan aja deh, 2023 dulu,” jelas dia.
Heru menambahkan, pihaknya akan menggunakan keputusan PTTUN soal UMP tahun lalu pada banding yang gagal sebelumnya. Walaupun, kata dia, pembahasan mengacu pada UMP sebelumnya juga akan tetap ada. “Saya minta dengan pak Andri (Kadisnaker DKI) mana yang terbaik,” ucap dia
Diketahui, sidang tripartit terakhir antara Pemprov DKI, buruh, dan pengusaha belum menemukan kesepahaman satu sama lain. Namun, pihak pengusaha mengaku akan menyerahkan sisanya kepada Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Menanggapi hal itu, Ketua Perda KSPI DKI Jakarta Winarso mengancam akan ada aksi bergelombang dan besar-besaran jika tuntutan buruh tidak ditanggapi Pemprov DKI dan pengusaha. Bahkan, kata dia, juga bisa mencakup skala nasional di akhir tahun nanti. Berdasarkan pantauan Republika di Balai Kota pada Kamis (24/11/2022) para buruh mulai kembali melakukan aksi demonstrasi di pelataran kantor Heru.
“Puluhan pabrik akan setop berproduksi kalau Apindo dan pemerintah memaksakan. Kami berharap Pj Gubernur DKI Jakarta menggunakan dasar-dasar yang rasional,” pungkasnya.