REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan para kader partai politik dan DPRD melawan “Racun Demokrasi”. Hal tersebut dikatakan Tjahjo dalam Workshop Pimpinan dan Anggota DPRD yang diselenggarakan Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) di Grand Paragon Hotel, Jumat (23/11).
“Tahapan Pemilu Serentak 2019 Pileg dan Pilpres ini sangat panjang waktunya khususnya kampanye Pilpres,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id.
Menurut Tjahjo, melawan racun demokrasi diantaranya dengan melawan politik uang. Kedua, dengan melawan kampanye negatif yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, politisasi SARA.
“Itu harus kita lawan bersama karena itu adalah racun-racun yg merusak peradaban demokrasi yang berdasarkan Pancasila,” ujar Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, konsolidasi demokrasi melalui Pilkada serentak sukses diselenggarakan dengan dinamika yang mewarnai. Ia meminta pemerintah dan partai politik mengapresiasi kerja KPU, Bawaslu, DKPP.
“Termasuk teman - teman media yang telah sukses menyelenggaran Pilkada serentak 2015, 2017 dan 2018,” tuturnya.
Tjahjo mengingatkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu Serentak 2019. “Mari kita tingkatkan partisipasi pemilih masyarakat supaya maksimal mencapai dan melampaui target KPU yakni 77,5 persen,” kata Tjahjo.
Lebih lanjut, Tjahjo menyerukan tim sukses, baik kampanye Pileg maupun Pilpres untuk lebih mengedepankan kampanye adu ide, adu konsep, program, dan gagasan yg memberi pendidikan politik bagi masyarakat. “Saya sebagai bagian dari pemerintah saat ini, sudah menjadi kewajiban saya untuk mensosialisasikan seluruh program yang sedang dan sukses dikerjakan pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla,” ungkapnya.
Tjahjo juga mengingatkan kader partai politik, kepala daerah, dan DPRD mengenai ancaman negara yakni area rawan korupsi, termasuk di dalamnya markup, jual beli jabatan, pengadaan barang jasa serta berbagai macam proyek harus dicermati. Ancaman lainnya berupa narkoba, radikalisme dan terorisme, serta peka akan masalah kesenjangan dan ketimpangan sosial.