REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Abdul Kadir Karding menilai tepat respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kasus hukum yang dialami Baiq Nuril. “Presiden ingin Baiq mendapat keadilan tanpa ada intervensi darinya,” ujar dia kepada wartawan, Selasa (20/11).
Karding mengatakan Jokowi menaruh perhatian besar pada kasus hukum yang dialami Baiq Nuril. Presiden menilai Baiq Nuril sebagai korban mestinya mendapat perlindungan, bukan disalahkan.
Kendati demikian, kata Karding, presiden tetap tidak bisa mengintervensi proses hukum Baiq Nuril. Karena itu, ia berpendapat saran hukum yang diberikan Jokowi pada Baiq Nuril sudah sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Saran presiden agar Baiq mengajukan peninjauan kembali dan mengirim permohonan grasi bukanlah intervensi hukum tapi kecintaan pemimpin kepada rakyatnya,” katanya.
Ketua DPP PKB ini mengatakan Presiden Jokowi serius memperjuangkan hak dan perlindungan terhadap perempuan karena termasuk kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Salah satu bentuknya menampilkan banyak menteri perempuan di Kabinet Kerja.
Ia menambahkan kasus yang dialami Baiq pun sejalan dengan komitmen presiden dalam upaya melindungi perempuan dari kekerasan dan ketidakadilan. “Presiden selama pemerintahannya sangat peduli terhadap perlindungan dan pemberdayaan perempuan,” ucapnya.
Pada Senin (19/11) kemarin, Presiden Joko Widodo meminta terpidana kasus perekaman percakapan mesum melalui elektronik Baiq Nuril Maknun masih bisa mengajukan upaya hukum, yaitu peninjauan kembali (PK). Dia berharap nantinya, melalui PK, Mahkamah Agung dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya bagi Nuril.
Jika PK Nuril ditolak, Jokowi siap turun tangan. "Seandainya nanti PK-nya masih belum mendapatkan keadilan, bisa mengajukan grasi ke Presiden. Memang tahapannya seperti itu. Kalau sudah mengajukan grasi ke Presiden, nah nanti itu bagian saya," ujar Jokowi di Pasar Induk Sidoharjo, Lamongan, Jawa Timur, Senin.