Jumat 16 Nov 2018 09:42 WIB

Tersangka Pembunuh Satu Keluarga Ditahan di Rutan Polda

Polisi menetapan HS sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan HS sebagai tersangka, dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat. Pelaku pun kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut dan pelengkapan berkas-berkas.

“Yang bersangkutan, tersangka HS sudah ditetapkan tersangka dan tadi malam sudah dilakukan penahanan sampai sekarang. Jadi selanjutnya nanti penyidik akan melengkapi segera berkas perkara yang akan dibuat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat ditemui usai apel di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/11).

Penetapan tersangka ini, juga setelah mendengar pengakuan dari tersangka secara langsung, dan hasil dari olah TKP oleh jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Kota Bekasi. Selanjutnya, kepolisian akan mengundang saksi-saksi lain guna memberikan keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tentunya nanti ada riksa-riksa lanjutan yang lain. Saya tegaskan sekali lagi bahwa untuk kasus pembunuhan di Bekasi, tersangka inisial HS, hari ini sudah kami lakukan penahanan,” tutup Argo.

Korban pembunuhan di Bekasi merupakan satu keluarga. Yakni Diperum Nainggolan (38 tahun) beserta istrinya, Maya Boru Ambarita (37), serta kedua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggola (7).

Diperum dan istrinya ditemukan terbujur kaku di ruang tamu bersimbah darah pada Selasa (13/11). Sedangkan kedua anaknya ditemukan di dalam kamar dalam kondisi dibekap. Meskipun, hasil autopsi menyatakan pada kedua tubuh anaknya juga terdapat luka senjata tajam dan hantaman benda tumpul.

Polisi juga sudah melakukan olah TKP di lokasi penemuan mobil korban yang hilang. Mobil ditemukan di sebuah kos-kosan wilayah Cikarang. Setelah melakukan olah TKP di kos-kosan tersebut, polisi mendapatkan satu orang yakni berinisial HS usia di bawah 30 tahun, yang dikatakan warga sedang berada di Garut.

Kepolisian langsung segera menuju ke Garut, dan mendapati HS sedang berada di kaki Gunung Guntur Garut, Jawa Barat, karena ia hendak mendaki gunung. Akhirnya dari Garut, HS dibawa ke Polda Metro Jaya dan dimintai keterangan secara intensif. Meski awalnya mengelak, akhirnya ia mau mengakui.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement