Jumat 02 Nov 2018 16:38 WIB

Tak Semua Material Penumpang JT610 Bantu Pencocokan DNA

Tim melakukan pencocokan dengan data primer dan sekunder seperti sidik jari.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri memeriksa jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang baru tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri memeriksa jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang baru tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Sukanto Kramatjati Jakarta Timur Kombes Polisi Haryanto menilai tidak semua material yang didapatkan dan tertinggal pada jenazah dapat membantu proses identifikasi. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri masih mengandalkan pencocokan sampel DNA untuk proses identifikasi jenazah penumpang Lion Air JT610.

"Ada material properti, tetapi karena properti ini hampir tak melekat sehingga tak ada nilai identifikasinya. Lain halnya kemarin seperti cincin, itu ada nilai identifikasinya," ujar Kombes Haryanto di Jakarta, Jumat (2/11).

Tim melakukan pencocokan dengan data primer dan sekunder. Adapun data identifikasi primer yang diperlukan tim DVI adalah sampel DNA sidik jari, serta gigi jenazah. 

Kemudian tim DVI juga menggunakan data sekunder untuk pencocokan hasil identifikasi seperti material terakhir yang dikenakan seperti sikat gigi dan pakaian. Sel kulit tubuh masih menempel dalam barang-barang tersebut dan dapat digunakan untuk identifikasi.

photo
Anggota DVI Antemortem Biddokkes Polda Kepulauan Bangka Belitung memeriksa baju terakhir yang dipakai oleh korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Crisis Center di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (31/10/2018).

Sementara untuk sembilan kantong jenasah yang terakhir diterima RS Rumah Sakit Polri Sukanto Kramatjati, Kombes Haryanto memastikan proses rekonsiliasi selesai sore hari. "Intinya kita masih bekerja di fase tiga postmortem, semoga sore ini usai rekonsiliasi ada perkembangan,"ujar dia.

Sebelumnya, Tim DVI telah mengidentifikasi seorang wanita yang menjadi korban pesawat jatuh Lion Air bernama Jannatun Cintya Dewi (24) asal Sidoarjo Jawa Timur. Para ahli mengidentifikasi Jannatun berdasarkan pencocokkan sidik jari tangan dengan ijazah yang diperkuat data DNA.

Pesawat terbang Boeing B-737-8 MAX Lion Air nomor penerbangan JT610 yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, menuju Bandar Udara Depati Amir, Pangkalpinang, Kepulauan Riau, dilaporkan telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB. Pesawat terbang nomor registrasi PK LQP dengan 189 orang di dalamnya itu dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 derajad 46,15 Lintang Selatan - 107 derajad 07.16 Bujur Timur.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement