Jumat 26 Oct 2018 20:05 WIB

OTT Anggota DPRD Kalteng, KPK Amankan Ratusan Juta

Ada 14 orang yang diamankan terdiri dari pihak DPRD Kalteng dan pihak swasta.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Kantor DPRD Kalteng.
Kantor DPRD Kalteng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara. Kali ini tim penindakan lembaga menangkap anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Penangkapan dilakukan di sebuah tempat di Jakarta.

"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai bagian dari commitmen fee," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam pesan singkatnya, Jumat (26/10).

Basaria menuturkan, sampai malam ini ada 14 orang yang diamankan terdiri dari pihak DPRD Kalteng dan pihak swasta. "Mereka telah dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Basaria.

Diduga, telah terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup. "Diduga telah terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup," katanya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. "Informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti setelah status pihak-pihak yang diamankan tersebut sudah ditentukan maksimal dalam waktu 24 jam. Setelah itu akan disampaikan melalui Konferensi Pers besok Sabtu (27/10)," ujar Basaria

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement