REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG – Tahapan pelaksanaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 sudah ditutup. Tahapan selanjutnya adalah pengumuman seleksi administrasi. Di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) Sumatera Selatan (Sumsel), dari 2.579 orang pendaftar hanya 2.513 orang yang lolos administrasi dan 66 peserta dinyatakan tidak lulus administrasi.
“Bagi peserta yang dinyatakan lulus bisa segera mencetak kartu peserta ujian yang dimulai 21-25 Oktober 2018. Peserta yang ingin mengakses informasi kelulusan tersebut bisa langsung mengakses website http://bkpsdm.mubakab.go.id/. Pengumumannya tertuang dalam surat BKPSDM Pemkab Muba Nomor: 800/1175/BKPSDM/2018,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba Sunaryo Yazid, Ahad (21/10).
Menurut Sunaryo, dari 2.513 orang peserta test CPNS 2018 tersebut Pemkab Muba akan menerima 198 orang CPNS. “Formasi CPNS di Kabupaten Muba dibuka formasi khusus atau eks K2 sebanyak 18 orang terdiri untuk tenaga guru sebanyak 15 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 3 orang.”
Sisanya menurut Kepala BKPSDM Muba adalah CPNS formasi umum sebanyak 180 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 75 orang, tenaga kesehatan sebanyak 72 orang dan tenaga teknis sebanyak 33 orang.
“Untuk jadwal pelaksanaan tes akan diumumkan oleh panitia pusat ke akun masing-masing dan email peserta masing-masing. Demikian pula dengan jadwal dan lokasi tes nantinya akan ditentukan panitia pusat,” ujar Sunaryo.
Sementara itu Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin mengimbau seluruh peserta tes CPNS untuk belajar dan menghindari adanya tawaran calo yang bisa mengklaim untuk meluluskan peserta CPNS. “Saya imbau peserta tes fokus saja untuk belajar, hindari adanya tawaran yang bisa menjanjikan kelulusan,” pesannya.
Menurut Bupati Dodi, Pemkab Muba bersama kepolisian Polres Muba akan menindak tegas apabila ada oknum yang coba-coba menawarkan kelulusan CPNS di Kabupaten Muba. “Kalau ada yang coba-coba, silahkan dilaporkan dan harus ditindak tegas,” kata mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR.