REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia kini cenderung tidak lagi melalui jalur perairan Aceh. Mereka melalui Dumai dan Bengkalis, Riau.
Hal itu diketahui dari beberapa kasus narkoba yang berhasil diungkap seperti pengungkapan penyelundupan 40 Kg sabu dari Malaysia awal Oktober lalu. "Rute masuk penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia yang semula melalui perairan Aceh, sekarang bergeser ke Dumai atau Bengkalis," kata Eko Daniyanto dalam siaran pers, Sabtu (20/10).
Menurut dia, berdasarkan keterangan sejumlah tersangka kurir dan bandar narkoba yang ditangkap, sabu yang diselundupkan melalui Dumai atau Bengkalis untuk didistribusikan ke wilayah Sumatra dan Jawa. "Sedangkan untuk wilayah Sumatra Utara, (penyelundupan) melalui Tanjung Balai Asahan," kata Eko.
Berdasarkan data penanganan tindak pidana narkoba selama pekan ketiga Oktober 2018, terlihat bahwa jumlah kasus meningkat dari pekan sebelumnya, yakni dari 825 kasus narkoba di pekan kedua menjadi 869 kasus di pekan ketiga. Sedangkan jumlah tersangka kasus narkoba pada pekan ketiga Oktober berjumlah lebih dari 1.000 orang di seluruh Indonesia yang perinciannya yakni bandar narkoba sebanyak 37 tersangka dan pengedar 567 tersangka.