Jumat 12 Oct 2018 19:47 WIB

Kemenhub Imbau Penumpang Taksi Daring Selalu Waspada

Belum lama terjadi kasus pelecehan seksual penumpangn oleh sopir taksi daring.

Taksi daring.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Taksi daring.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pembinaan Keselamatan Kementerian Perhubungan Risal Wasal mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terkait adanya aksi pelecehan yang menimpa penumpang saat menaiki taksi daring. Bila sopir dirasa mencurigakan, penumpang disarankan segera melapor polisi.

"Terkait dengan yang online, kita hanya ingin menyampaikan, kalau yang dipesan beda antara kendaraan sama supirnya, jangan naik dulu. Jaga keselamatan dulu," kata Risal usai penutupan pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan Tingkat Nasional Tahun 2018 di Jakarta, Jumat (12/10).

Lebih lanjut, dia menyarankan apabila terlalu mencurigakan, maka calon penumpang sebaiknya lapor polisi. "Lapor polisi. Itu urusan polisi," katanya.

Sementara itu dari sisi regulasi, kata dia, saat ini masih digodok, terutama terkait pengawasan taksi daring melalui dashboard. "Nanti kita minta fokus bagaimana peran aplikator di dalam seleksi. Nanti kita juga lihat proses perekrutan mereka seperti apa," katanya.

Risal mengatakan saat ini masih dalam tahap penerimaan masukan-masukan dari berbagai pihak. Yaitu, aplikator maupun asosiasi pengemudi taksi daring.

Sebelumnya, akun Instagram @indonesiafeminis mengunggah tangkapan layar yang berisi pengakuan seorang perempuan yang dilecehkan pengendara taksi daring Grab. Dalam unggahannya itu, seorang penumpang dilecehkan dengan dipaksa dicum oleh sopir, namun tidak bisa berkutik karena takut diancam dibunuh. Oknum sopir itu juga masih memaksa korban untuk memberikan bintang lima dalam aplikasinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement