REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Gabungan pengemudi taksi daring meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merevisi rencana kenaikan tarif transportasi. Pasalnya, rencana tarif baru yang diberlakukan dinilai terlalu tinggi sehingga bisa menurunkan permintaan jasa taksi berbasis aplikasi.
Ketua Gabungan Aliansi Pengemudi Online (Gaspol) yang menaungi tiga aplikasi yakni Gojek, Grab, dan Maxim, Syukur Aldhi, mengatakan telah mengajukan keberatan ke Pemprov Sulsel dan meminta untuk merevisi rencana kenaikan tarif yang terlalu tinggi. "Kami mengajukan permohonan kepada Pemprov untuk mengkaji kembali besaran tarif. Kami di sini tidak hanya menyampaikan aspirasi dari pengemudi taksi darig, tapi juga masyarakat umum sebagai konsumen," kata Syukurdi Makassar, Selasa (20/9/2022).
Menurutnya, nilai kenaikan tarif transportasi daring tidak proporsional dengan kemampuan masyarakat untuk membayar, apalagi saat ini kondisi ekonomi masyarakat baru saja pulih setelah guncangan pandemi. Syukur menjelaskan, saat ini rencana kenaikan tarif taksi daring di Sulawesi Selatan menjadi Rp 15.600 per kilometer yang sebelumnya hanya Rp 8.000 yang kenaikannya hampir dua kali lipat. Padahal kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak), saat ini hanya sekitar 30 persen.
"Kalau tarif mahal dan penumpang berkurang drastis, kami juga sedih. Ini tidak boleh diterapkan karena memberatkan konsumen," katanya.
Syukur berharap permohonan mereka untuk berdialog dan mengkaji ulang tarif taksi daring dapat diterima dengan baik oleh pihak Pemprov dan dibahas kembali. Syukur mengatakan sejak wacana kenaikan tarif taksi daring, pihaknya belum membuka dialog dengan Pemprov Sulsel.
Sementara, Pemprov Sulsel mengaku telah menggelar dialog dengan segelintir kelompok yang mengatasnamakan pengemudi taksi daring Sulawesi Selatan. "Menurut saya, mereka malah tidak mewakili suara mayoritas pengemudi taksi daring," kata Syukur.