REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, pemukiman di kawasan terdampak likuifaksi pascabencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) akan direlokasi. Hal tersebut demi menjaga keamanan masyarakat ketika gempa bumi terjadi lagi.
Wilayah yang mengalami pencairan tanah atau likuifaksi terdapat di wilayah Petobo dan Balaroa, Kota Palu serta di Jono Oge, Kabupaten Sigi. Akibat terjadinya likuifaksi, rumah-rumah pemukiman warga menjadi ambles dan tertimbun lumpur.
“Daerah-daerah pemukiman dimana terjadi likuifaksi itu direkomendasikan untuk direlokasi. Jadi tidak dihuni,” kata Sutopo dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (5/10).
Sutopo menjelaskan, kalaupun daerah tersebut dibangun kembali, masyarakat tentu akan trauma dan khawatir. Sebab, jika gempa bumi terjadi lagi di lokasi yang sama maka bukan tidak mungkin peristiwa likuifaksi akan terulang dan menelan korban jiwa.
Tim dari BNPB dan Kementerian ESDM, beserta pemerintah daerah setempat akan mencari lokasi pengganti untuk dibangun pemukiman baru bagi warga yang menjadi korban. Pembangunan akan dilakukan pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
“Daerah-daerah lain akan dianalisis untuk keperluan relokasi. Ini masuk dalam skema rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar dia.
Mengutip data dari BNPB, luas area terjadinya likuifaksi di Petobo mencapai 180 hektare (ha). Sebanyak 2.050 bangunan rusak dan 178 unit bangunan mungkin rusak. Di Balaroa, luas area mencapai 47,8 ha sedangkan jumlah bangunan rusak mencapai 1.045 unit. Adapun di Jono Oge, Sigi, luas area terdampak hingga 202 ha dengan jumlah bangunan rusak 366 unit.
Penanganan bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah saat ini masih dalam tahapan masa tanggap darurat. Sesuai ketetapan Pemda setempa, masa tanggap darurat berakhir pada 11 Oktober mendatang. Setelah itu, maka masuk pada masa transisi darurat baru dilanjutkan tahap pemulihan dimana rehabilitasi dan rekonstruksi siap dilakukan.
[video] Gempa Palu, Warga Petobo: Lumpur Berputar Keluar dari Tanah