REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo/Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pihaknya merupakan korban kebohongan Ratna Sarumpaet, bukan pencipta berita bohong (hoaks). Karena itu, pihak Prabowo menyerahkan semua proses hukum Ratna.
"Menurut saya, kami adalah korban kebohongan Ratna Sarumpaet, jadi tentu kami serahkan sepenuhnya proses sosial dan proses politik maupun hukum terkait dengan Ratna Sarumpaet," kata Dahnil di Jakarta, Kamis.
Terkait dengan saran Koalisi Indonesia Kerja (KIK) yang ingin menjadikan tanggal 3 Oktober sebagai Hari Antihoaks Nasional setelah adanya kasus Ratna, menurut dia, harus dipahami secara mendalam.
Masyarakat jangan lupa ada pihak yang menjanjikan menciptakan pertumbuhan ekonomi 7 persen. Namun, kata dia, kenyataannya hanya 5 persen.
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan aktivis Ratna Sarumpaet sebagai tersangka terkait dugaan penyebaran berita bohong mengenai pengeroyokan.
"Sudah tersangka sekarang," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry R Siagian saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca juga, Ratna Sarumpaet Akui tak Menjadi Korban Penganiayaan.
Jerry mengatakan status hukum Ratna masih saksi pada Rabu (3/10), namun polisi meningkatkan statusnya menjadi tersangka saat aktivis tersebut akan terbang ke Cile.
Jerry mengaku telah mengamankan Ratna di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten. "Ya sudah kita amankan, lagi di bandara," tutur Jerry.
Sebelumnya, beredar kabar aktivis Ratna Sarumpaet menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pada 21 September 2018.
Ratna mengaku dianiaya sejumlah orang usai menghadiri pertemuan internasional bersama dua rekannya warga negara asing saat menuju Bandara Husein Sastranegara.
Usai aparat kepolisian menyatakan tidak menemukan fakta, saksi maupun informasi terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.
Kemudian Ratna memohon maaf lantaran telah menyampaikan kebohongan terkait dengan informasi pengeroyokan tersebut. Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pemberitaan bohong terkait pengeroyokan yang dialami Ratna yang dilaporkan sejumlah pihak.