Selasa 02 Oct 2018 18:41 WIB

Istana Siapkan Inpres Penanganan Bencana Sulawesi Tengah

Pemerintah menyiaplan payung hukum untuk menangani dampak bencana di Sulteng.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Tim SAR mengevakuasi seorang korban gempa yang tercebur lumpur di Kompleks Perumahan Kelurahan Petobo Palu, Sulawesi Tengah (2/10).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Tim SAR mengevakuasi seorang korban gempa yang tercebur lumpur di Kompleks Perumahan Kelurahan Petobo Palu, Sulawesi Tengah (2/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah menyiapkan payung hukum bagi kementerian dan lembaga, untuk menangani dampak bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, payung hukum tersebut berupa instruksi presiden (inpres) tentang penanganan dampak bencana di Sulawesi Tengah.

"Iya sedang kita siapkan inpres untuk penanganan (bencana) Sulteng," katanya di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (2/10).

Pramono menyampaikan, isi dari Inpres tersebut sama dengan Inpres yang diterbitkan untuk penanganan gempa di Lombok beberapa waktu lalu. Yakni mengatur kementerian dan lembaga untuk berkontribusi dalam menangani bencana serta mengatur teknis bantuan asing yang akan diberikan.

"Prinsipnya sama seperti Lombok, isi (inpresnya) akan mengatur kementerian lembaga untuk berkontribusi dan juga ada dari bantuan asing bagaimana," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono juga menyampaikan hal serupa. Pemerintah, kata dia, tengah menyiapkan inpres untuk penanganan bencana di Sulawesi Tengah.  Inpres tersebut ditargetkan paling lambat keluar pada pekan depan.

"Iya, memang ada inpresnya, paling lambat minggu depan keluar," ucap Basuki

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement