Kamis 20 Sep 2018 18:51 WIB

Dulu Pukau Juri Indonesian Idol, Kini Dede Diciduk Polisi

Dede menjadi tersangka pencurian modus pecah kaca.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Pelaku spesialis pecah kaca yang juga Finalis Indonesia Idol 2008 Dede Richo (tengah) memperagakan cara melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca saat pers rilis di Mapolsek Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (19/9).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pelaku spesialis pecah kaca yang juga Finalis Indonesia Idol 2008 Dede Richo (tengah) memperagakan cara melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca saat pers rilis di Mapolsek Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (19/9).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sepuluh tahun lalu, Dede Richo sempat memukau juri Indonesian Idol yang digawangi Titi DJ dan Anang dkk. Ia menyanyikan lagu single milik Once, "Aku Cinta Kau Apa Adanya" saat audisi.

"I love you full men," ujar salah seorang juri ketika itu yang menyukai gaya Dede bernyanyi.

Dede yang saat itu masih berusia 18 tahun pun akhirnya lolos. Ia bahkan masuk sampai babak final hingga bersaing dengan Gisella Anastasia, Kunto Aji, dan Aris.

Namun keadaan berubah. Dede yang dulu pandai menyanyi kini menjadi tersangka kasus pencurian modus pecah kaca mobil.  Ia diringkus oleh kepolisian di kos-kosanya di daerah Tangerang, Banten pada pekan lalu. Dede diciduk bersama sangka kakak, DFO (Deni Fredla Ochrels).

Polisi berhasil mengamankan bukti berupa sebuah tas abu-abu bermerek Mavic berisi satu unit Drone DJI Mavic Pro warna silver dengan serial number 08QDE2NO1204G2.

Dari keduanya juga ditemukan lima buah mata besi, pecahan keramik busi, pecahan kaca mobil Daihatsu Ayla B-1025-CMJ, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Baca juga,Terlibat Pencurian, Ini Sosok Dede di Rekan Indonesian Idol.

Dede mengaku sudah melakukan aksinya selama setahun terakhir.  "Kurang lebih setahun terakhir dari pengakuan mereka, tapi masih kita compare," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan, Kamis (20/9).

Dede Richo dan kakaknya terakhir kali beraksi di salah satu restoran cepat saji di Serpong, pada Sabtu lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Berselang dua hari setelah kejadian, keduanya dibekuk polisi atas laporan korban.

Polisi juga masih menelusuri laporan-laporan serupa dari masyarakat terkait aksi Dede Richo dan kakaknya dalam setahun belakangan. "Ada laporan serupa dari masyarakat tapi masih kita cocokkan dulu. Apakah mereka juga yang melakukan," sambungnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement