Senin 27 Aug 2018 09:11 WIB

Ical: Pengadangan Gerakan #2019GantiPresiden Rugikan Jokowi

Ketua Dewan Pembina Golkar tak setuju dengan cara represif terhadap gerakan itu.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden dan massa penolak deklarasi #2019GantiPresiden saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jatim, Ahad (26/8).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden dan massa penolak deklarasi #2019GantiPresiden saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jatim, Ahad (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Partai Golkar Aburizal Bakrie menolak tindakan represif terhadap gerakan #2019GantiPresiden. Menurutnya aksi pengadangan terhadap gerakan 2019 ganti presiden justru akan merugikan Joko Widodo yang maju sebagai calon presiden bersama KH Ma'ruf Amin.

"Meski Partai Golkar adalah yang paling pertama dan terdepan mendukung Jokowi untuk melanjutkan kepemimpinannya selama dua periode akan tetapi kami menolak dengan keras cara-cara represif dan premanisme terhadap gerakan #2019GantiPresiden tersebut," tulis pria yang akrab disapa Ical itu di akun Twitter resminya, Senin (27/8).

Sebab, Ical mengatakan kebebasan menyatakan pendapat dijamin dan diatur oleh undang-undang. Maka dengan demikian, pelarangan aktivis gerakan 2019 ganti presiden, Neno Warisman untuk menghadiri acara deklarasi di Pekanbaru.

Kemudian pengepungan terhadap Ahmad Dani di Surabaya, yang dilakukan dengan cara represif dan membiarkan tindakan premanisme, adalah tidak sejalan dengan iklim demokrasi yang sedang dibangun. Serta tidak menunjukkan netralitas aparat dalam mengayomi masyarakat.

Baca juga: PSI: Aksi #2019GantiPresiden Bentuk Kampanye Hitam

"Cara-cara seperti ini justru merugikan Pak Jokowi dan tidak menggambarkan cara mendukung yang baik dan benar. Seyogyanya meskipun berbeda pilihan tetapi harus saling menghargai dan menghormati kebebasan berpendapat," keluhnya

Oleh karena itu, ARB mengimbau kepada aktivis #2019GantiPresiden untuk tetap bergerak dalam koridor peraturan perundangan dengan cara-cara santun, bermartabat dan kepatuhan terhadap hukum. Tidak perlu mengeluarkan ucapan atau tindakan-tindakan provokatif, yang akan memperkeruh suasana. Kemudian aparat juga hendaknya memberikan pembelajaran demokrasi kepada masyarakat dengan tidak memihak, dan dapat memfasilitasi serta mengatur masing-masing unjuk pendapat, sehingga terhindar dari konflik di lapangan.

"Saya yakin tahun 2019 nanti merupakan pesta demokrasi yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia dan jangan sampai cara-cara represif dan provokatif menodai ajang pesta demokrasi tersebut," tutup ARB.

Sebelumnya beberapa aktivis gerakan ganti presiden diadang dan ditolak saat akan menghadiri deklrasi gerakan 2019 ganti presiden. Kemudian gerakan itu juga sempat dilarang kepolisian. Di Surabaya, Jawa Timur sejumlah oknum turun ke jalanan untuk menolak gerakan tersebut.

Baca juga: Polri: Deklarasi #2019GantiPresiden Ancam Persatuan Bangsa

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement