REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Wali Kota Banjamasin Ibnu Sina menyatakan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak ditemukan lagi di ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan itu sejak beberapa tahun terakhir. "Kami berharap Penyuluhan Keluarga Sadar Hukum Bersama TP PKK ini tidak ditemukan lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Ibnu, Senin (6/8).
Menurutnya, ibu-ibu yang melaksanakan kegiatan ke lapangan bisa sekaligus melakukan penyuluhan. Kemudian, ketika terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan, otomatis ada cara yang langsung dapat mereka lakukan. "Ibu-ibu bisa melapor ke ketua RT, kemudian ketua RT langsung kecamatan, hingga diambil tindakan," ucapnya.
Saat menyampaikan sambutannya, ia juga menghendaki setiap warga ikut berperan aktif dalam kegiatan sadar hukum, sehingga tidak ada kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kalau ada segera laporkan.
Keluarga Sadar Hukum merupakan wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat dengan kemauannya sendiri berusaha meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya. Menurut Ibnu, kegiatan ini merupakan program dari Bagian Hukum Setda Kota Banjarmasin, bekerja sama dengan TP PKK Kota Banjarmasin yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum bagi anak-anak dan perempuan.
"Kegiatan ini sengaja dilaksanakan karena bagaimana pun juga peran ibu-ibu dan perempuan sangat penting," ucapnya.