REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (27/7) dini hari. Dikabarkan, tiga pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan diamankan KPK dan sedang dibawa ke Mapolda Lampung.
Informasi yang diperoleh Republika di lingkungan Polda Lampung, Jumat (27/7) pagi, OTT KPK di Kabupaten Lampung Selatan telah menyebar di kalangan pers namun belum ada penjelasan resmi dari KPK dan Mapolda Lampung. Aktivitas di Mapolda Lampung tampak ramai termasuk kedatangan mobil pejabat Pemkab Lampung Selatan.
Informasi yang diterima, diduga KPK telah mengamankan Bupati Lampung Selatan berinisial ZH, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan TA, Kepala Dinas Pekerjaan Umum AA, dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung ABN. Namun, hal tersebut masih menunggu keterangan resmi dari KPK.
Keterangan di Mapolda Lampung, terdapat sekitar lima orang yang diamankan, namun sumber tersebut belum bisa menyebutkan identitas dan jabatannya, termasuk barang buktinya. Diduga, OTT KPK tersebut terkait kasus suap proyek di Pemkab Lampung Selatan. Kelima orang yang diamankan tersebut akan dibawa ke Bandara Radin Inten II untuk dibawa ke KPK di Jakarta.