Ahad 01 Jul 2018 21:26 WIB

Perjalanan Muarojambi Jadi Situs Dunia Masih Terganjal

Situs warisan dunia disyaratkan memiliki manajemen yang baik dan perbaikan kawasan.

Pengunjung menikmati suasana liburan di Candi Tinggi, Kompleks Percandian Muaro Jambi, Muarojambi, Jambi, Sabtu (23/6).
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Pengunjung menikmati suasana liburan di Candi Tinggi, Kompleks Percandian Muaro Jambi, Muarojambi, Jambi, Sabtu (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menilai Organisasi PBB bidang Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan (Unesco) masih sukar diharapkan untuk menetapkan kawasan percandian Muarojambi sebagai situs warisan dunia. Terutama karena di sekitar area Muarojambi masih menyimpan banyak masalah.

"Tidak gampang, karena di kawasan percandian Muarojambi masih banyak persoalan, di antaranya, pengelolaan kawasan itu belum tertata dengan baik," kata Ketua TACBN Soeroso di Jambi, Ahad (1/7). Kawasan percandian Muarojambi di Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, pada tahun 2010 didaftarkan ke Unesco untuk ditetapkan sebagai warisan dunia.

Registrasi untuk Candi Muarojambi bernomor 5.695. Candi itu salah satu dari sekian banyak kekayaan budaya di Indonesia yang diajukan ke UNESCO sebagai warisan dunia.

Namun percandian yang diperkirakan berdiri sejak abad XI itu hingga kini belum diakui dan ditetapkan badan PBB sebagai situs warisan dunia. "Usulan kepada Unsco itu harus diawali perbaikan manajemen dan perbaikan kawasan. Kalau manajemen pengelolaan kawasan tidak ada atau tidak segera diperbaiki tentu tidak bisa diakui sebagai warisan dunia," katanya.

Sebab itu TACBN erupaya mencari solusi dan mengingatkan kepada pemerintah daerah agar memahami pentingnya penyelarasan pelestarian di kawasan percandian itu. Pasalnya di sekitar kawasan tersebut juga semakin terdesak dengan kehadiran industri. "Sekarang persoalan manajemen sangat rumit karena bangunan candi itu masuk dalam satu kawasan yang sangat luas dan siapa yang akan mengelola itu harus jelas," katanya menjelaskan.

Sementara itu, lokasi kawasan percandian Muarojambi berdasarkan SK 259/M/2013 itu memiliki luas 3.981 hektare yang tersebar pada kecamatan dan delapan desa. Kawasan itu terbentang sepanjang 7,5 kilometer di sepanjang tepian aliran Sungai Batanghari. Kemudian dibeberapa titik tepian Sungai Batanghari terdapat kanal-kanal kuno yang menghubungkan Sungai Batanghari dengan kawasan itu.

Kawasan percandian Muarojambi, menurut arkeolog, dulu merupakan satu kawasan pusat pendidikan agama Buddha. Berdasarkan sejumlah catatan yang ditemukan, Maha Guru Buddha Atisha dari Tibet pernah tinggal menetap dan belajar di Candi Muarojambi, Sumatera, selama 11 tahun lamanya atau sekitar tahun 1011-1023 Masehi.

Di samping itu, menurut TACBN, terdapat 123 peninggalan sejarah mulai dari kanal kuno, candi dan menapo. Itu baru yang diduga tim ahli sehingga diperkirakan jumlah peninggalan candi tersebut bisa lebih banyak. Saat ini sudah ada delapan bangunan candi yang telah dilakukan ekskapasi atau pemugaran dan pelestarian secara intensif oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement