REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Petugas gabungan menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Kabupaten Cianjur, Sabtu (23/6) malam. Hasilnya terdapat ratusan APK yang diturunkan dari sejumlah jalan protokol di Cianjur.
Proses penertiban APK pilgub Jabar ini dilakukan tim dari Panwaslu Cianjur, KPU, Satpol PP, dan Polres Cianjur. Mereka melakukan penertiban karena tahapan pilgub sudah memasuki masa tenang pada Ahad (24/6).
Kepala Seksi Operasi Pengendalian dan Deteksi Dini Satpol PP Kabupaten Cianjur, Heru Haerul Hakim menerangkan, lokasi penertiban APK mulai dari utara Cianjur, wilayah timur hingga perkotaan Cianjur. "APK yang ditertibkan beragam seperti baliho, spanduk, dan pamplet,’’ terang dia kepada wartawan.
Menurut Heru, jumlah personel gabungan yang dikerahkan mencapai puluha orang. Mereka disebar ke sejumlah titik berbeda dengan dibantu kendaraan angkut.
Selain tim gabungan tingkat kabupaten lanjut Heru, upaya penertiban APK juga dilakukan oleh tim di kecamatan. Hal ini agar proses penertiban bisa dilakukan dengan cepat. Tim yang terlibat di kecamatan seperti panwascam dan unsur muspika.
Data yang dihimpun ungkap Heru, ada sebanyak 499 APK berbagai ukuran yang diturunkan. Jumlah ini masih sementara karena upaya penertiban masih terus dilakukan.
Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur menambahkan, penertiban APK dilakuan karena masa kampanye sudah berakhir dan kini masuk masa tenang. "Jika APK terpasang maka akan menjdi salah satu pelanggaran pemilu karena dipasang di masa yang dilarang,’’ imbuh dia.