Sabtu 23 Jun 2018 20:19 WIB

Nakhoda KM Sinar Bangun Terancam Dipenjara 10 Tahun

Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolda Sumut

Rep: Issha Haruma/ Red: Budi Raharjo
Helikopter Basarnas jenis Dauphin HR-3604 bersiap mendarat di Pelabuhan Tigaras, Danau Toba, saat melaksanakan pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun, di Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (23/6).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Helikopter Basarnas jenis Dauphin HR-3604 bersiap mendarat di Pelabuhan Tigaras, Danau Toba, saat melaksanakan pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun, di Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Nahkoda Kapal Motor (KM) Sinar Bangun, Poltak Saritua Sagala, terancam dipenjara sepuluh tahun. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tenggelamnya kapal kayu itu di danau Toba, Senin (18/6).

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tersangka dijerat Pasal 302 dan 303 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUHP. "Ancamannya sepuluh tahun atau denda Rp 1,5 miliar," kata Tatan kepada Republika, Sabtu (23/6).

Sebelumnya, Tatan telah mengonfirmasi penetapan tersangka ini. Poltak Saritua Sagala diduga lalai sehingga menyebabkan KM Sinar Bangun tenggelam dan seratusan orang hilang hingga kini. "Iya, statusnya sudah naik menjadi tersangka," ujar dia.

Tatan mengatakan, saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolda Sumut. Proses penyidikan pun melibatkan personel gabungan dari Satresksim Polres Samosir, Satresksim Polres Simalungun, serta Subdit Gakkum Ditpolair dan Ditreskrimum Polda Sumut. "Untuk dua ABK (anak buah kapal) KM Sinar Bangun masih tahap pemeriksaan," ujar dia.

Nahkoda sekaligus pemilik KM Sinar Bangun, Poltak Saritua Sagala, serta dua ABK, Reider Malau dan Jenapua Aritonang, diperiksa polisi sejak Selasa (19/6). Seorang ABK lain bernama Jaya Sidauruk masih dinyatakan hilang karena ikut menjadi korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di danau Toba, Senin (18/6).

Jumlah penumpang kapal tersebut diperkirakan lebih dari 200 orang. Muatan kapal juga ditambah 60 unit sepeda motor. Padahal, kapal tersebut idealnya mengangkut tidak lebih dari 50 orang.

Sebanyak 21 korban telah ditemukan, tiga di antaranya dalam keadaan meninggal. Sementara 184 penumpang masih dinyatakan hilang hingga kini.

 

Baca juga: Nakhoda KM Sinar Bangun Ditetapkan Sebagai Tersangka


Angin kencang dan kabut yang mengiringi hujan deras mewarnai pencarian korban dan bangkai Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Danau Toba, Sabtu (23/6). Pencarian yang melibatkan tim gabungan Basarnas, Polri dan TNI sementara hanya bisa dilakukan dengan menyisir permukaan danau.

"Cuaca hari ini kurang menguntungkan, khususnya pencarian lewat udara. Helikopter ditahan di (Bandara) Silangit," kata Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (23/6).

Hari ini, tim gabungan juga mulai menggunakan alat multibeam side scan sonar dengan kemampuan deteksi hingga kedalaman 2.000 meter. Alat tersebut didatangkan dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, dan tiba di Tigaras, Simalungun, Jumat (22/6) malam.

Sebelumnya, alat sama digunakan, namun kemampuan deteksinya hanya hingga kedalaman 600 meter. "Harapan saya dengan alat baru ini bisa melihat kapal itu di mana. Kalau kedalaman ini (danau Toba) tidak lebih dari 2.000 meter, pasti bisa," kata Kepala Basarnas, M Syaugi, Sabtu (23/6).

"Dengan menggunakan dua alat scan sonar ini wilayah ini akan kami sapu karena alat ini sangat canggih." Hingga hari keenam pencarian KM Sinar Bangun, belum ada penambahan jumlah korban yang ditemukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement