Rabu 13 Jun 2018 18:38 WIB

Polisi Dalami Motif Remaja Lempar Batu di Tol

Proses hukum terhadap keduanya berdasarkan Undang-Undang Anak.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Ratna Puspita
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Kombes Argo Yuwono (tengah)
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Kombes Argo Yuwono (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian masih mendalami motif dua remaja melakukan pelemparan batu di Jembatan Tol Malaka, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. "(Motif) Masih pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (13/6).

Saat ini, kedua remaja berinisial TZ (17 tahun) dan HSC (15) telah diamankan di Polsek Ciracas. Keduanya ditangkap setelah ada korban yang melapor kepada petugas bahwa kaca depan mobilnya retak.

"Ada laporan dari orang Bogor, Pak Bagus, yang menyampaikan bahwa kaca depan mobil retak karena ada lemparan batu,” kata Argo.

Berdasarkan laporan itu, Argo menerangkan, petugas Jasa Marga di Kampung Rambutan mengecek ke jembatan penyeberangan orang dan menemukan dua orang yang sedang membawa batu. “Kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek, begitu juga dengan barang bukti lain ada satu kantong batu yang sudah disiapkan," kata dia. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ida Ketut mengatakan, proses hukum terhadap keduanya berdasarkan Undang-Undang Anak. "Tentu akan kami proses sesuai usianya, tetapi interogasi pasti akan dilakukan. Hanya saja perlakuannya pasti berbeda dengan pelaku dewasa," katanya.

Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pelaku yang melakukan pelemparan batu di Jembatan Tol Malaka, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (12/6) kemarin. Dari penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu sepeda motor yang digunakan pelaku, dua plastik berisi batu kerikil dan pecahan genteng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement