Rabu 13 Jun 2018 17:31 WIB

Dua Pelaku Pelemparan Batu di Tol Masih Remaja

Keduanya, yang merupakan siswa sebuah SMK, berinisial TZ (17 tahun) dan HSC (15).

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pelaku yang melakukan pelemparan batu di Jembatan Tol Malaka, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (12/6) kemarin. Keduanya masih di bawah umur atau berusia remaja, yakni TZ (17 tahun) dan HSC (15).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, penangkapan keduanya bermula dari laporan salah seorang korban ke Jasa Marga di Kampung Rambutan bahwa kaca depan mobilnya retak akibat lemparan batu. Kejadian pelemparan terjadi pada Selasa (12/6) pukul 04.00 WIB. 

Setelah itu, ia menerangkan, pihak Jasa Marga kemudian mengecek di jembatan penyeberangan orang. “Lalu, menemukan dua orang yang sedang membawa batu," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (13/6).

Keduanya langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Ciracas, Jakarta Timur. “Begitu juga dengan barang bukti lain ada satu kantong batu yang sudah disiapkan," katanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ida Ketut mengatakan, polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku. “Kami amankan dua pelajar SMK ini tak lama kejadian," kata Ida.

Saat ini, kedua pelaku masih diamankan di Polsek Ciracas berikut barang bukti. Barang buktin yang diamankan oleh polisi adalah satu sepeda motor yang digunakan oleh pelaku dan dua plastik berisi batu kerikil dan pecahan genting.

Akibat dari pelemparan batu tersebut, kaca depan sebuah mobil Fortuner dengan nomor polisi F-1046 retak dan atap mobil penyok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement