Senin 04 Jun 2018 19:03 WIB

Kasus Terorisme di Unri, Polri: Ada Potensi Tersangka Baru

Polri langsung melakukan pengembangan pascapenggeledahan di Universitas Riau.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Bidang Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan pascapenggeledahan Densus 88 Antiteror di Universitas Riau pada Sabtu (4/6) lalu. Iqbal menuturkan tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru dalam pengembangan tersebut.

Dalam penggerebekan itu, Polri telah menetapkan MNZ sebagai tersangka. Sedangkan dua lainnya RB alias D (34) dan OS alias K (32) masih ditetapkan sebagai saksi. Untuk RB dan OS menurut Iqbal, berdasarkan perkembangan, diduga kuat mereka mengetahui aktivitas terorisme MNZ.

"Tapi Penyidik memerlukan bukti-bukti lain untuk menjerat dua saksi ini ketika akan dinaikkan sebagai tersangka," ujar Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (4/6).

Densus juga masih melakukan pendalaman terkait bukti konrksi antar terduga teorirs yang diamankan dengan pelaku-pelaku penyerangan Mapolda Riau. Tiga orang yang diamankan diketahui merupakan alumni Universitas Riau. Densus pun masih mendalami bagaimana tersangka bisa memiliki akses ke dalam kampus.

"Kita sedang pelajari. Semua barang bukti dari tadi saya sampaikan tim Densus 88 ada berbagai sub tim yang melakukan penelusuran ini," ujar dia. Polisi masih mendalami asal muasal barang bukti dan seluruh pihak yang terhubung dengan terduga teorirsme yang diamankan.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penggeledahan di Universitas Riau pada Sabtu (2/6). Dari penggeledahan dan pengembangan perkara tiga orang diamankan. Adapun tersangka yang diamankan adalah MNZ(33 tahun). Lalu, RB alias D (34 tahun) dan OS alias K (32 tahun) juga diamankan. Mereka bertiga merupakan mantan mahasiswa Unri.

Menurut keterangan Polri, tiga terduga teroris tersebut akan melakukan diduga penyerangan terhadap kantor-kantor DPR RI dan DPRD. Penggeledahan yang dilakukan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik itu, selain mengamankan sejumlah tersangka, diamankan pula sejumlah bom siap ledak dan bahan peledak.

Sejumlah barang yang diamankan di antaranya bom pipa besi yang sudah jadi sebanyak dua buah, bahan peledak TATP (Triaceton Triperoxide) yang sudah jadi, bahan peledak lain seperti Pupuk KNO3, Sulfur, Gula, Arang. Diamankan pula busur panah dua buha dan anak panahnya delapan buah, senapan angin satu buah serta granat tangan rakitan satu buah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement