Senin 04 Jun 2018 14:35 WIB

Zamzam Ditetapkan Sebagai Tersangka Perakit Bom di Unri

Dua terduga teroris lainnya yang ditangkap di Unri masih bersatatus saksi.

Petugas Gegana Brimob Polda Riau menyusun barang bukti penangkapan terduga jaringan teroris saat rilis resmi kepada wartawan di Mapolda Riau, Sabtu (2/6) malam. Tim Densus 88 dan Polda Riau berhasil mengamankan tiga orang terduga teroris yang merupakan alumni Universitas Riau pada Sabtu (2/6) siang di Gelanggang Mahasiswa UNRI beserta barang bukti yaitu empat bom yang sudah siap ledak, delapan macam serbuk bahan peledak dan dua busur panah. Bom tersebut direncanakan akan diledakan di DPRD Provinsi Riau dan DPR RI.
Foto: Antara/Rony Muharrman
Petugas Gegana Brimob Polda Riau menyusun barang bukti penangkapan terduga jaringan teroris saat rilis resmi kepada wartawan di Mapolda Riau, Sabtu (2/6) malam. Tim Densus 88 dan Polda Riau berhasil mengamankan tiga orang terduga teroris yang merupakan alumni Universitas Riau pada Sabtu (2/6) siang di Gelanggang Mahasiswa UNRI beserta barang bukti yaitu empat bom yang sudah siap ledak, delapan macam serbuk bahan peledak dan dua busur panah. Bom tersebut direncanakan akan diledakan di DPRD Provinsi Riau dan DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Polda Riau menyatakan Z, terduga teroris yang merakit bom di Universitas Riau (Unri) ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua terduga lainnya lainnya masih berstatus sebagai saksi.

"Satu ditetapkan menjadi tersangka atas nama Z. Kemudian dua lainnya masih saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Sunarto kepada Antara di Pekanbaru, Senin (4/6).

Tersangka Z ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kepemilikan bahan peledak berbahaya. Bahan peledak itu ia racik di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Riau (Unri).

Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa Z terlibat dalam jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD). Polisi juga menemukan benang merah antara Z dengan Pak Ngah, pentolan JAD yang tewas saat melakukan penyerangan ke Mapolda Riau pada Mei 2018 lalu.

Sementara itu, Sunarto mengatakan dua terduga lainnya masing-masing OS alias K dan EB alias B masih berstatus sebagai saksi. Namun, dia menuturkan tidak menutup kemungkinan status keduanya ditingkatkan menjadi tersangka.

"Kita kan masih punya waktu 7x24 jam. Tidak menutup kemungkinan (keduanya) bisa menjadi tersangka," ujarnya.

Tiga orang terduga teroris masing-masing berinisial Z, B, dan K ditangkap tim gabungan di Gedung Gelanggang Mahasiswa, Kampus Fisip, Universitas Riau, Sabtu siang. Ketiga terduga tersebut masing-masing merupakan alumni jurusan Pariwisata, Komunikasi dan Administrasi Negara tahun angkatan 2002 hingga 2005 di Fisip, Universitas Riau.

Dari tangan ketiganya, polisi menyita empat unit bom rakitan yang memiliki daya ledak tinggi. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah bahan pembuat bom dari gedung yang sejatinya merupakan sekretariat bersama kelembagaan mahasiswa tersebut.

Pad Ahad (3/6) Kadivhumas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menerangkan, salah satu terduga teroris bernama Muhammad Nur Zamzam alias Zamzam alias Jack. Zamzam diketahui mengenal salah satu tersangka pelaku penyerangan Mapolda Riau.

"Zamzam alias Jack terkait secara jaringan dengan tersangka penyerang Polda Riau, Pak Ngah," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Ahad (3/6).

Bahkan menurut dia, sebelum menyerang Polda Riau, Pak Ngah sempat memesan bom ke Zamzan. "Pak Ngah dan kelompoknya pernah memesan agar dibuatkan bom ke Zamzam," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement