Selasa 29 May 2018 00:33 WIB

Polisi Buru Otak Penyebar Berita Hoax di Bekasi

Perbuatan S dan rekannya diduga kuat ingin memecah belah masyarakat di Kota Bekasi

Buronan (ilustrasi)
Foto: Dekstopnexus.com
Buronan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tim Satuan Tugas Antihoax Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota tengah memburu aktor intelektual dalam kasus penyebarluasan berita bohong atau hoax dengan tujuan mengacaukan jalannya Pilkada di wilayah hukum setempat. Pelaku yang memviralkan selebaran hoax itu via media sosial sudah diringkus.

"Tinggal aktor intelektualnya yang sedang kita kejar," kata Waka Polrestro Bekasi Kota AKBP Widjonarko di Bekasi, Senin (28/5).

Selebaran provokatif yang dimaksud mengatasnamakan Gerakan Pemuda Kristen Bekasi for Rahmat Effendi (GPKB Forendi) yang disebarluaskan melalui sejumlah media sosial sejak beberapa hari terakhir. Selebaran berisi lima poin pemberitahuan itu ditujukan kepada umat Muslim di Kota Bekasi yang bertujuan memprovokasi untuk tidak memilih pasangan nomor urut 1 Rahmat Effendi-Tri Adhiyanto.

Dikatakan Widjonarko, perbuatan S dan rekannya diduga kuat ingin memecah belah masyarakat di Kota Bekasi melalui momentum Pilkada. Saat ditanya apakah S berasal dari salah satu pengurus partai politik atau tim sukses kandidat Pilkada, Widjonarko belum mau berkomentar panjang terkait hal itu.

"Yang jelas S ini adalah pekerja swasta. Untuk DPO (daftar pencarian orang) masih kita kejar, sebab dia yang merumuskan dan membuat tulisan dalam selebaran provokatif itu," katanya.

Menurut keterangan S kepada polisi, tersangka menyebarluaskan kabar bohong itu melalui tujuh grup akun media sosial Whatapp selama sepekan berturut-turut. Dikatakan Widjonarko, penangkapan terhadap S dilakukan di rumahnya kawasan Rawalumbu oleh Satgas Antihoax.

Menurut Widjonarko, S diduga terlibat dalam menyebarkan berita atau informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok tertentu sebagaimana yang diatur dalam Pasal 45 A ayat 2 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Barang bukti yang kami amankan berupa ponsel merk samsung J7 Prime warna putih dan tujuh akun Whatsaap yang dipakai S untuk memviralkan kabar bohong itu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement